Heboh Praktik Jual Bayi di Yogyakarta Terbongkar, Dua Bidan Berhasil Diamankan Polisi, Begini Modus Operandinya

Ilustrasi seorang bayi yang diperjual belikan di Yogyakarta oleh seorang bidan
Ilustrasi seorang bayi yang diperjual belikan di Yogyakarta oleh seorang bidan Source: (Foto/Pexels/@Vika Glitter)

Yogyakarta, gemasulawesi - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade di Yogyakarta.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua bidan, yaitu DM (77) dan JE (44), yang terlibat dalam praktik ilegal penjualan bayi.

DM diketahui merupakan pemilik rumah bersalin, sedangkan JE bekerja sebagai bidan di rumah bersalin tersebut.

Kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi perdagangan bayi sejak tahun 2010, dengan total 66 bayi yang telah mereka jual.

Baca Juga:
Sengketa Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah Kembali Bertambah Menjadi 11 Gugatan

Dari jumlah tersebut, 28 bayi berjenis kelamin laki-laki, 36 perempuan, dan dua lainnya tidak memiliki keterangan jenis kelamin.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi, S.I.K., mengungkapkan modus operandi kedua tersangka.

Mereka memanfaatkan bayi yang lahir di luar nikah dan memanipulasi dokumen akta kelahiran agar proses adopsi tampak sah di mata hukum.

Salah satu kasus yang terungkap melibatkan transaksi penjualan seorang bayi perempuan dengan harga Rp 55 juta.

Baca Juga:
Pemprov Sulawesi Tengah Terima Penghargaan Sebagai Provinsi Peduli HAM Tahun 2024

"Tersangka ini menerima atau mengambil anak dari wanita atau ibu yang menyerahkannya. Kemudian, anak tersebut dirawat, dan selanjutnya diumumkan bahwa mereka mencari orang tua yang ingin mengadopsi bayi itu," jelas Kombes Pol FX Endriadi.

Endriadi juga menyebut bahwa kedua tersangka adalah residivis yang sebelumnya pernah ditahan selama 10 bulan atas kasus serupa.

Kasus ini dinilai sangat mencederai hak asasi anak, dan pihak kepolisian akan terus mendalami jaringan lebih luas yang terlibat dalam praktik perdagangan bayi ini.

Para tersangka memanfaatkan posisi mereka sebagai tenaga kesehatan untuk menjalankan bisnis ilegal ini dengan dalih membantu proses adopsi.

Baca Juga:
Pemkab Sigi Ingatkan Seluruh Kepala Desa agar Berhati-hati dalam Hal Pengelolaan Keuangan Desa

Kombes Pol FX Endriadi menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masa depan anak-anak yang menjadi korban.

Kasus perdagangan bayi ini menjadi perhatian publik karena lamanya praktik tersebut berlangsung tanpa terungkap.

Keberhasilan Ditreskrimum Polda DIY dalam membongkar kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang mencoba melakukan kejahatan serupa.

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, demi melindungi hak asasi anak dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Pemprov Sulawesi Tengah Terima Penghargaan Sebagai Provinsi Peduli HAM Tahun 2024

Penghargaan sebagai provinsi peduli HAM tahun 2024 dikabarkan diterima oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemkab Sigi Ingatkan Seluruh Kepala Desa agar Berhati-hati dalam Hal Pengelolaan Keuangan Desa

Seluruh kepala desa agar berhati-hati dalam hal pengelolaan keuangan desa di masing-masing wilayahnya diingatkan oleh Pemkab Sigi.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan Palu Musnahkan BMMN Eks Penindakan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023

BMMN eks penindakan kepabeanan dan cukai tahun 2023 dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan Palu.

Wakil Wali Kota Palu Memotivasi Petani Bawang agar Bekerja Keras untuk Meningkatkan Produksi

Petani bawang dimotivasi oleh Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, agar bekerja keras untuk meningkatkan produksi.

Tak Terima dengan Hasil Tes CPNS, 20 Massa Bakar Kantor BKD Boven Digoel, Polisi Tindak Tegas Pelaku

Massa bakar kantor BKD Boven Digoel sebagai protes hasil tes CPNS. Polisi langsung amankan dan proses hukum pelaku.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;