Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan Palu Musnahkan BMMN Eks Penindakan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023

Ket. Foto: KPPBC Pantoloan Palu Memusnahkan BMMN Eks Penindakan Kepabenan dan Cukai Tahun 2023
Ket. Foto: KPPBC Pantoloan Palu Memusnahkan BMMN Eks Penindakan Kepabenan dan Cukai Tahun 2023 Source: (Foto/ANTARA/Moh Ridwan)

Palu, gemasulawesi – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai atau KPPBC Tipe Madya Pabean C Pantoloan Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, memusnahkan BMMN atau Barang Menjadi Milik Negara eks penindakan kepabeanan dan cukai tahun 2023 berupa hasil tembakau ilegal dan juga hasil pengolahan minuman etil alkohol ilegal.

Dalam keterangannya usai pemusnahan BMMN di Palu, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Pantoloan Palu, Krisna Wardhana, mengatakan diperkirakan jumlah nilai barang dimusnahkan sekitar 256 juta rupiah lebih.

Krisna Wardhana mengungkapkan 2 jenis barang eks penindakan yang dimusnahkan berjumlah 199.570 barang rokok ilegal berbagai merek yang tidak berpita cukai, pita cukai bekas, pita cukai berbeda, dan berpita cukai palsu.

Lalu minumanh mengandung etil alkohol atau MMEA ilegal sebanyak 188 botol yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan sedangkan rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar sehingga tidak dapat lagi digunakan atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:
Wakil Wali Kota Palu Memotivasi Petani Bawang agar Bekerja Keras untuk Meningkatkan Produksi

Dikutip dari Antara, dia mengungkapkan barang-barang ilegal itu disita dari wilkayah Palu, Parigi Moutong, Tolitoli, Donggala, Sigi, dan Buol Sulawesi Tengah, serta Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat.

“Sepanjang tahun 2023, pihak kami melakukan penindakan terhadap barang yang tidak dilekati pita cukai sekitar 52 kali,” ujarnya.

Yang mana kegiatan itu memiliki tujuan untuk mengamankan hak-hak keuangan negara dan melindungi perekonomian negara.

Dia menyebutkan langkah yang pihaknya lakukan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat sekaligus bentuk ketegasan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai demi terciptanya iklim kegiatan usaha yang sehat dan memastikan barang beredar di pasar memenuhi kebutuhan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Tak Terima dengan Hasil Tes CPNS, 20 Massa Bakar Kantor BKD Boven Digoel, Polisi Tindak Tegas Pelaku

Diharapkan dari penindakan dilakukan dapat memberikan efek jera untuk para pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan celah dalam sistem pabean dan cukai dan memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Wakil Wali Kota Palu Memotivasi Petani Bawang agar Bekerja Keras untuk Meningkatkan Produksi

Petani bawang dimotivasi oleh Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, agar bekerja keras untuk meningkatkan produksi.

Tak Terima dengan Hasil Tes CPNS, 20 Massa Bakar Kantor BKD Boven Digoel, Polisi Tindak Tegas Pelaku

Massa bakar kantor BKD Boven Digoel sebagai protes hasil tes CPNS. Polisi langsung amankan dan proses hukum pelaku.

Geger! Seorang Wanita di Bekasi Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Kejar Pelaku yang Diduga Saling Kenal

Kasus penyiraman air keras di Bekasi mengejutkan publik, polisi selidiki hubungan asmara pelaku dengan korban.

Heboh Dugaan Perundungan Siswa SMA Negeri 70 Jakarta, Polisi Dalami Kronologi dan Cari Bukti Baru

Kasus bullying siswa SMA di Jakarta Selatan terkuak. Polisi dalami laporan dan kumpulkan bukti penting.

Kubu Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Pilkada Jakarta 2024, Begini Kata Pramono Anung dan Anies Baswedan

Begini tanggapan dari Pramono Anung dan Anies Baswedan soal kubu RK-Suswono yang batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;