Sulawesi Selatan, gemasulawesi - Polda Sulawesi Selatan baru-baru ini mengungkap kasus perdagangan manusia atau TPPO yang melibatkan 77 mahasiswa asal Makassar.
Mereka tergiur dengan program Ferienjob, yang dijanjikan sebagai kesempatan bekerja sesuai dengan bidang studi mereka di Jerman.
Namun, kenyataannya sangat jauh dari janji tersebut. Setelah tiba di Jerman, para mahasiswa malah dipaksa bekerja di sektor-sektor kasar yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan mereka.
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polda Sulawesi Selatan pada bulan November 2024, yang mengungkapkan adanya penyalahgunaan program Ferienjob.
Program ini, yang biasanya digunakan untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa bekerja di Jerman selama liburan kuliah, ternyata disalahgunakan sebagai kedok untuk perdagangan manusia.
Para mahasiswa yang tergabung dalam program ini awalnya diberi janji untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bidang studi mereka, dan bahkan dijanjikan akan mendapatkan 20 SKS sebagai kredit akademik.
Namun, saat tiba di Jerman, mereka justru dipaksa bekerja di sektor-sektor yang sangat jauh dari perjanjian semula, seperti pekerjaan kasar di pabrik-pabrik dan tempat-tempat lainnya yang tidak ada kaitannya dengan studi akademik mereka.
Direktur Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Jamaluddin Farti, menjelaskan bahwa perusahaan yang bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Makassar bertanggung jawab atas penyalahgunaan ini.
Baca Juga:
Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan Sebut Guru sebagai Pilar Generasi Muda
Program yang seharusnya memberikan pengalaman positif bagi mahasiswa, malah digunakan untuk memanfaatkan mereka secara tidak sah.
“Ferienjob di Jerman memang dirancang untuk mahasiswa yang libur kuliah. Namun, yang terjadi di sini adalah eksploitasi yang jauh dari perjanjian semula,” jelas Jamaluddin pada Minggu, 24 November 2024.
Investigasi dan PenangananSetelah laporan diterima, Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk pihak kampus yang mengirimkan mahasiswa dan perusahaan yang menyalurkan mereka.
Saat ini, penyidikan sudah memasuki tahap lanjutan dan beberapa individu, baik dari pihak perusahaan maupun pihak kampus, telah diperiksa.
Kombes Pol Jamaluddin juga menegaskan bahwa kasus ini akan segera ditingkatkan ke penyidikan lebih lanjut dengan menetapkan tersangka.
Para mahasiswa yang menjadi korban kini tengah diberi perhatian dan dukungan, dan mereka telah kembali ke Indonesia setelah penyelamatan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Penyalahgunaan program magang internasional seperti ini menjadi peringatan penting akan perlunya pengawasan yang ketat terhadap program yang mengirimkan mahasiswa ke luar negeri, guna menghindari adanya potensi eksploitasi dan penipuan.
Dengan adanya kasus ini, Polda Sulsel berharap masyarakat, terutama mahasiswa, lebih berhati-hati dalam mengikuti program-program serupa, dan pihak kampus juga diimbau untuk lebih teliti dalam bekerja sama dengan pihak-pihak luar negeri agar kejadian serupa tidak terulang. (*/Shofia)