Viral! ART di Semarang Ditangkap Setelah Tertangkap CCTV Aniaya Anak Majikan, Dipicu Masalah Ini

Asisten rumah tangga di Semarang ditangkap setelah menganiaya anak majikan, terekam CCTV, dan terancam hukuman berat.
Asisten rumah tangga di Semarang ditangkap setelah menganiaya anak majikan, terekam CCTV, dan terancam hukuman berat. Source: Foto/Ilustrasi/Pixabay

Semarang, gemasulawesi - Kasus penganiayaan terhadap anak terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang melibatkan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Masiroh (33). 

Perempuan tersebut ditangkap polisi setelah terekam dalam CCTV saat melakukan kekerasan terhadap anak majikannya yang masih berusia 2 tahun 10 bulan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan itu meliputi cubitan hingga pemukulan pada kepala korban. 

Orang tua korban mengetahui kejadian ini setelah memeriksa rekaman CCTV di rumahnya. 

Baca Juga:
Beraksi di Siang Bolong, Dua Pria yang Diduga Hendak Mencuri Pintu Besi di Pekanbaru Ketahuan Warga Setempat

"Kekerasan terjadi saat korban sedang minum, pelaku mencubit dan memukul kepala anak tersebut," jelas Irwan, dikutip pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Irwan juga menambahkan bahwa kejadian tersebut tidak hanya terjadi di dalam rumah, tetapi juga di depan rumah korban. 

Beberapa bukti rekaman CCTV yang diperoleh pihak kepolisian menunjukkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Masiroh.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Masiroh mengungkapkan bahwa kekerasan tersebut terjadi karena ia merasa kelelahan akibat beban kerja yang banyak. 

Baca Juga:
Viral Parade Sound Horeg di Jember Bikin Bangunan Usaha Milik Warga Terpaksa Dirusak Karena Menghalangi Jalan

Selain itu, anak majikannya yang rewel memicu emosinya hingga ia melampiaskannya dengan tindakan kasar. 

"Saya capek ngurus dua anak dan pekerjaan banyak. Si adek rewel, saya jadi emosi dan melakukan itu," ucap Masiroh saat dimintai keterangan.

Masiroh mengakui bahwa ia telah melakukan kekerasan ini selama dua bulan terakhir, meskipun sebelumnya ia tidak pernah melakukan hal serupa. 

Selama satu tahun bekerja dengan majikannya, Masiroh mengatakan bahwa majikannya sangat baik kepadanya dan ia mendapatkan gaji sebesar Rp 2,2 juta per bulan.

Baca Juga:
Heboh Tabrak Lari di Godean Yogyakarta! Pengemudi Mobil Ini Dikejar Warga hingga Mobil Rusak Diamuk Massa

Namun, perbuatan yang dilakukan dalam dua bulan terakhir telah membuat Masiroh harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta Pasal 76 C Jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, Masiroh kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak, terutama yang dilakukan oleh pengasuh atau orang terdekat, harus diwaspadai dan tidak boleh diabaikan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Beraksi di Siang Bolong, Dua Pria yang Diduga Hendak Mencuri Pintu Besi di Pekanbaru Ketahuan Warga Setempat

Sekelompok warga di Rumbai Pekanbaro memergoki dua pria yang diduga akan mencuri pintu besi dari rumah yang ditinggal penghuninya

Viral Parade Sound Horeg di Jember Bikin Bangunan Usaha Milik Warga Terpaksa Dirusak Karena Menghalangi Jalan

Viral sebuah video yang menampilakan parade sound horeg di Jember Jawa Timur yang membuat atap bangunan tempat usaha terpaksa dirusak

Heboh Tabrak Lari di Godean Yogyakarta! Pengemudi Mobil Ini Dikejar Warga hingga Mobil Rusak Diamuk Massa

Kecelakaan di Jalan Godean melibatkan tabrak lari, pengemudi mobil ditangkap warga setelah mengejar pelaku.

Pembangunan Makassar New Port Adalah Langkah Signifikan dalam Meningkatkan Infrastruktur Pelabuhan di RI

Pembangunan dari MNP atau Makassar New Port merupakan langkah yang signifikan dalam meningkatkan infrastruktur pelabuhan.

Perairan Atol Sumalata, Pulau Tolinggula dan Sekitarnya Masuk dalam Dokumen RPZKK Perairan Gorontalo Utara

Masuk ke dalam dokumen RPZKK Perairan Kabupaten Gorontalo Utara adalah perairan Atol Sumalata dan Pulau Tolinggula, dan sekitarnya.

Berita Terkini

wave

Posko Darurat Korban Kebakaran Utan Kayu Selatan Diperpanjang, Bantuan Logistik dan Makanan Disalurkan

Posko tenda diperpanjang hingga Minggu, 12 warga tetap mengungsi, bantuan sembako dan makanan siap saji telah diberikan.

Saan Mustopa Minta Evakuasi Korban Ponpes Sidoarjo Tuntas dan Transparan

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa desak pemerintah pastikan evakuasi korban ponpes Sidoarjo selesai menyeluruh dan tanpa polemik.

Menakar Pengaruh Game Online Terhadap Potensi Teroris

Game online berpotensi menjadi cikal bakal membentuk karakter-karakter teroris jika tidak dalam kontrol atau pengawasan ketat dari orang tua

Bupati Berang Lampiran Jumlah Titik WPR Dimanipulasi, Nama Wabup Parigi Moutong dan Hamka Lagala Ikut Terseret

Bupati Parigi moutong tidak terima lampiran pengusulan titik WPR dirubah oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Pemeriksaan Dapur MBG di Pulau Kelapa Pastikan Kesehatan dan Higienitas Menu Anak

Pemerintah Kepulauan Seribu mengecek dapur MBG di Pulau Kelapa untuk memastikan makanan sehat, higienis, dan aman dikonsumsi siswa.


See All
; ;