Parigi Moutong, gemasulawesi – KPU Kabupaten Parigi Moutong menyatakan setelah dilakukan perbaikan pertama atau kesatu, syarat dukungan 2 bakal pasangan perseorangan calon kepala daerah untuk Pilkada Parigi Moutong tahun 2024 dinyatakan memenuhi syarat atau MS.
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, dalam keterangannya di Parigi Moutong, tanggal 19 Juni 2024, mengatakan ini berarti 2 bakal calon perseorangan untuk Pilkada 2024 dinyatakan lolos verifikasi administrasi atau vermin setelah perbaikan dilakukan.
KPU Parigi Moutong mengungkapkan 2 bakal calon perseorangan itu adalah pasangan Isram Said Lolo dan Nasar, serta pasangan Osgar Sahim Matompo dan Alina A Deu.
“Untuk pasangan Isram Said Lolo dan Nasar mendapatkan dukungan MS sebanyak 28.981 dukungan dan pasangan Osgar Sahim Matompo serta Alina A Deu mendapatkan dukungan MS sekitar 32.480 dukungan,” terangnya.
Dia menambahkan berita acara hasil perbaikan verifikasi administrasi kesatu diserahkan pada tanggal 18 Juni 2024 malam.
Ariyana menyatakan syarat dukungan minimal 27.768 dukungan atau sekitar 8,5 persen dari jumlah DPT atau Daftar Pemilih Tetap Parigi Moutong yang sekitar 326.675 pemilih pada Pemilu sebelumnya.
“Itu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 41 ayat 2 huruf b,” katanya.
Dikutip dari Antara, Ketua KPU Parigi Moutong menyampaikan tahap selanjutnya adalah KPU melakukan verifikasi faktual atau verfak terhadap masing-masing dukungan 2 bakal pasangan calon perseorangan yang akan dilakukan mulai tanggal 21 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024.
Menurutnya, pada tahapan verifikasi faktual, petugas atau verifikator akan ikut melibatkan PPK atau panitia pemilihan kecamatan dan PPS atau panitia pemungutan suara.
Ariyana mengungkapkan pihak KPU Parigi Moutong melibatkan 115 orang anggota PPK yang tersebar di 23 kecamatan dan 849 anggota PPS di 283 desa atau kelurahan di Kabupaten Parigi Moutong untuk melakukan verifikasi lapangan.
“Nantinya, hasil verifikasi faktual akan menentukan bakal calon jalur perseorangan lolos atau tidaknya menjadi kandidat calon bupati dan wakil bupati Parigi Moutong,” pungkasnya.
Ariyana menyatakan kandidat yang lolos jalur perseorangan setara dengan dukungan 8 kursi dari jalur partai politik.
“KPU meminta para petugas verifikator untuk melaksanakan tanggung jawab dan tugasnya dengan mendepankan integritas dan berpedoman di regulasi yang telah ditetapkan,” paparnya. (*/Mey)