DPRD: Timbang Lagi Usulan Tarif Retribusi Layanan Kesehatan Parimo

<p>DPRD: Timbang Lagi Usulan Tarif Retribusi Layanan Kesehatan Parimo. Rapat Pansus Ranperda di gedung DPRD Parimo, Kamis 23 Juli 2020.</p>
DPRD: Timbang Lagi Usulan Tarif Retribusi Layanan Kesehatan Parimo. Rapat Pansus Ranperda di gedung DPRD Parimo, Kamis 23 Juli 2020.

Berita parigi moutong, gemasulawesiDPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah meminta Pemda menimbang kembali usulan tarif retribusi layanan kesehatan Parimo.

“Ranperda untuk retribusi layanan kesehatan Parimo, ada beberapa item objek retribusi diusulkan mendapatkan kenaikan, bahkan hingga 100 persen,” ungkap anggota Pansus Retribusi daerah DPRD Parigi Moutong Fadli, saat rapat bersama manajemen rumah sakit, Bagian Kumdang Setda Parimo dan perancang Perda Parimo, di gedung DPRD Parimo, Kamis 23 Juli 2020.

Baca Juga: Alumni SMPN 1 Balinggi Salurkan Bantuan Korban Banjir Parigi Moutong

Sehingga, Pansus meminta Pemda harus memperjelas kenaikan retribusi daerah itu. Pasalnya, berdasarkan Peraturan daerah tahun 2016 dan Ketetapan Perbup tahun 2018. Sudah ada selisih yang sangat besar dalam Ranperda yang diajukan.

Pertimbangan itu kata dia, tentunya mengantisipasi jangan sampai biaya kesehatan di Parigi Moutong menjadi lebih mahal dibandingkan dengan daerah lainnya.

“Beberapa waktu lalu kami sempat studi komparasi di Kabupaten Poso. Ditemukan fakta, ada beberapa warga Poso yang sudah ditopang BPJS dan sebagian lagi warga miskin dibantu melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),” tuturnya.

Menurutnya, untuk menaikkan retribusi biaya kesehatan di Parigi Moutong mesti penuh dengan pertimbangan.

Sebab, Pemda mesti mempertimbangkan faktor kondisi perekonomian di tengah warga saat ini. Apalagi, dengan wabah virus corona yang masih menghantui dalam kehidupan sehari-hari.

“Kondisi perekonomian warga sedang kesusahan. Kalau Pemda dan DPRD dalam merancang tarif retribusi layanan kesehatan di rumah sakit tidak melihat kondisi terkini, maka dipastikan akan mencekik kehidupan mereka,” urainya.

Lebih memberatkan lagi, jika warga sudah tidak memiliki BPJS ataupun tidak masuk dalam program jaminan kesehatan warga seperti Jamkesda.

Kesehatan itu kata dia, adalah kebutuhan dasar warga. Sehingga, tidak bisa mahal, mesti tetap relevan dengan kondisi warga.

“Namun, kami juga harus juga tetap memperhatikan potensi pendapatan,” jelasnya.

Disisi lain, pihaknya secara pribadi sebagai anggota Pansus tidak sepakat, jika menjadikan kebutuhan layanan dasar kesehatan, sebagai ujung tombak meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena, pada dasarnya yang menjadi objek retribusi pada kebutuhan layanan dasar kesehatan adalah orang yang sedang terkena musibah.

“Saat ini, kami masih mencari perbandingan dengan daerah lainnya, terkait dengan tarif retribusi layanan kesehatan,” terangnya.

Kemudian, pihaknya masih meminta penjelasan kembali kepada Pemda, pada pertemuan Pansus selanjutnya. Tentang relevansi menaikkan tarif itu.

Menurutnya, menaikkan tarif retribusi layanan kesehatan, tidak hanya berpatokan pada besaran jasa medik. Namun juga tetap memperhatikan kondisi perekonomian warga.

DPRD: Timbang Lagi Usulan Tarif Retribusi Layanan Kesehatan Parigi Moutong Parimo Sulawesi Tengah Sulteng
DPRD: Timbang Lagi Usulan Tarif Retribusi Layanan Kesehatan Parimo. Rapat Pansus Ranperda di gedung DPRD Parimo, Kamis 23 Juli 2020.

Sementara itu, Ketua Perancang Perda yang juga pimpinan Tim Eksekutif Pemda pada pembahasan Perda Ahrianto mengatakan, pihaknya tidak memasukkan RS Raja Tombolotutu pada pembahasan Ranperda Retribusi karena sedang dalam proses BLUD.

“Kami pikir RS. Raja Tombolotutu masih ideal menggunakan Perda nomor 13 tahun 2014,” jelasnya.

Apabila pembahasan itu dipaksakan kata dia, maka dikhawatirkan setelah disahkan dan dilaksanakan pada tahun 2021. Maka, akan merubah Perda. Sementara, RS. Raja Tombolotutu sudah menjadi BLUD.

Pihaknya memahami pandangan Pansus DPRD untuk menimbang kembali kenaikan retribusi layanan kesehatan pada usulan Ranperda.

Namun, pengusulan tarif layanan kesehatan Ranperda itu, berdasarkan pada penetapan tarif sebelumnya.

“Ada potensi baru dari daerah yang menjadi kewenangan yang belum diatur,” tuturnya.

Dan penentuan tarif itu kata dia, juga berdasarkan implementasi retribusi di RSUD Anuntaloko.

Kemudian, Perda ini adalah sesuatu yang baru. Sebelumnya, terdapat tiga Perda yang mengatur terkait hal itu. Yaitu, ada jasa umum, jasa usaha dan perizinan.

“Makanya, dengan ini akan disatukan jasa layanan ketiganya dalam satu Ranperda,” tutupnya.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Tembus 200 Kasus, Terkonfirmasi Virus Corona di Sulawesi Tengah

Update Corona Sulawesi Tengah atau Sulteng 23 Juli 2020, terkonfirmasi virus corona tembus 200 kasus.

Pilkada Sulawesi Tengah 2020, PPDP Kota Palu Coklit Gubernur

Menjelang Pilkada Sulawesi Tengah 2020, Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Kota Palu lakukan Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

TP PKK Parigi Moutong Monitoring Intervensi Stunting

TP PKK Parigi Moutong Sulawesi Tengah monitoring intervensi stunting di 56 desa lokus.

DPRD Sahkan Peraturan Daerah RTRW Parigi Moutong

DPRD Parigi Moutong mengesahkan menjadi Peraturan daerah (Perda) melalui rapat paripurna.

Program Lansia Parigi Moutong, Wabup: OPD Mesti Dukung

Wakil Bupati Parimo H. Badrun Nggai, SE pimpin rapat kerja kepengurusan anggota Komisi daerah (Komda) Lanjut usia (Lansia) Kabupaten Parimo periode tahun 2020-2025.

Berita Terkini

wave

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu


See All
; ;