Berita kota palu, gemasulawesi– Wali Kota Palu diwakili Sekretaris daerah Kota Palu, H Asri menerima kedatangan perwakilan Kementerian Sosial RI, kunjungan untuk memverifikasi calon penerima santunan duka bencana tahap dua.
“Kami ucapkan terima kasih atas nama pemerintah dan warga Kota Palu kepada perwakilan Kemensos RI, yang merupakan Tim Verifikasi dan Validasi calon ahli waris penerima santunan duka bencana tahap II,” ungkap Sekkot Palu Asri, di ruang kerja Wali kota Palu, Selasa, 14 Juli 2020.
Sebagaimana diketahui, Desember 2019 lalu data calon ahli waris itu, telah diserahkan langsung Wali Kota Palu, Drs. Hidayat, M.Si kepada Kemensos RI.
Namun, faktor bencana non-alam Covid-19, penyaluran santunan duka tahap II sedikit terhambat.
Dalam kesempatan itu, Sekkot Asri didampingi Kepala Dinas Sosial kota Palu, Romy Sandi Agung.
Kedatangan Kasie Pemulihan Sosial Kemensos RI, Dika Yudistira Rizky ini akan melakukan verifikasi dan validasi calon ahli waris penerima santunan duka tahap II yang berjumlah 1.324 jiwa.
Dalam hal ini pejabat Kemensos RI itu, didampingi langsung Kepala Bidang Perlindungan Sosial Masyarakat Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Ansar.
Sebelumnya terkait rehabilitasi dan rekonstruksi, Wali kota Palu, Drs. Hidayat, M.Si memimpin langsung jalannya rapat koordinasi bencana bersama pihak terkait pada Jumat, 10 Juli 2020 di ruang rapat Bantaya kantor Wali kota Palu.
Rapat kali ini membahas tentang tambatan perahu, coastal protection, elevated road dan jembatan IV, serta permasalahan pertanahan di wilayah kelurahan yang ada di kota Palu.
Dalam kesempatan itu, dipaparkan terdapat empat tambatan perahu yang akan dibangun di sekitar tanggul pemecah ombak yang terletak di kelurahan Silae, Lere, Besusu Barat, dan kelurahan Talise.
Dari keempat tempat untuk mengikat perahu saat berlabuh baik sebelum dan sesudah bongkar muatan ini, tambatan perahu kelurahan Lere paling besar sehingga bisa menampung sekitar 200 perahu.
Dalam kesempatan tersebut juga, Wali kota Hidayat menegaskan kepada para Lurah dan Camat se-kota Palu, jangan ada pungutan bagi masyarakat dalam urusan kebencanaan baik urus surat tanah maupun lainnya.
“Saya dengar masih ada masyarakat yang diminta-minta uangnya. Mungkin bukan Lurah dan Camatnya tapi di bawahnya ini. Yang di bawah itu saya dengar minta-minta uang urus ini urus itu. Persoalan kebencanaan saya minta jangan ada pungutan-pungutan,” tutupnya.
Laporan: Muhammad Rafii