Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Polda Sulteng Selain mendeteksi penyalahgunaan narkoba, Divisi Narkoba Polda Sulteng beserta jajarannya terus meningkatkan upaya pencegahan untuk kepentingan masyarakat Sulteng.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono berbicara kepada media bersama Direktur Narkotika dan Penanganan Narkoba Polda Sulteng, AKBP Dasmin Ginting di Polda Sulteng pada Senin, 29 Mei 2023.
“Satu semester tidak cukup, jika tidak, departemen narkoba dan pegawai Polda Sulteng menemukan hingga 230 kasus narkoba pada Januari-Mei 2023,” kata Djoko.
Baca : Gelar Operasi Ketupat Tinombala, Polda Sulteng Temukan Tiga orang Pengemudi Bus Positif Amphetamin
Artinya, rata-rata polisi di Provinsi Sulawesi Tengah menemukan satu hingga dua kasus kecanduan narkoba setiap harinya.
Namun, Djoko mengatakan total ada 298 tersangka yang berhasil ditangkap karena kecanduan narkoba.
“Barang bukti saat pengungkapan Januari hingga Mei 2023 yakni ganja 761,62 gram, sabu 2.487,56 gram, obat berbahaya 13.662,” sebutnya.
Di bawah kepemimpinan AKBP Dasmin Ginting, Kasat Narkoba Polda Sulteng, banyak kasus ketergantungan narkoba yang terungkap.
Pihaknya membuat kebijakan kepada jajarannya untuk secara massif melakukan kegiatan upaya pencegahan.
“Yaitu memberikan pelatihan atau nasehat kepada kelompok masyarakat yang berpotensi terlibat narkoba,” terangnya.
Baca : Wagub Sulawesi Tengah Sambut Kedatangan Kapolda Sulteng Baru Irjen Pol Agus Nugroho
meskipun kegiatan tersebut dilakukan secara informal dan dilakukan sebanyak seribu lima ratus enam puluh kegiatan.
Kegiatan pencegahan ini akan berkelanjutan dan dievaluasi setiap bulannya secara berkala.
“Pada saat yang sama, tindakan preventif ini juga bertujuan untuk mendekatkan pihak kepolisian dengan masyarakat, agar lebih peduli dan berpartisipasi dalam pencegahan ketergantungan narkoba di komunitasnya,” paparnya.
Baca : Polda Sulawesi Tengah Resmi Buka Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri TA 2023
Ia juga menuturkan pencegahan yang masih akan terus dilakukan untuk mencegah merebak nya kasus penggunaan narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.
Dengan hal tersebut diharapkan angka penggunaan narkoba di Sulawesi Tengah akan terus menurun. (*/Siti)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News