Ucapkan Kata Tak Pantas ke Jokowi, Polisi Periksa Mahasiswa UNG

Helmy Santika, Irjen Polda Gorontalo Foto/Istimewa

Berita Nasional, gemasulawesi – Ucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo, seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Yusuf Pasau diperiksa polisi di Polda Gorontalo.

Helmy Santika, Irjen Polda Gorontalo, Sabtu malam 3 September 2022 mengatakan, Yusuf diperiksa setelah beredar video klip saat melakukan orasi demonstrasi Jumat 2 September 2022. Dalam klip video tersebut, Yusuf mengucapkan kata yang tidak pantas kepada Presiden dan video tersebut dengan cepat menjadi viral di berbagai platform media sosial.

“Kami dari Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bertindak cepat mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan,” katanya.

Tindakan polisi yang dilakukan, menurut Kapolda, didukung oleh pihak kampus. Selain itu, OSIS dan rekan-rekan mahasiswa turut mendampingi Yusuf saat diperiksa polisi di Polda Gorontalo.

Ia mengatakan, menurut informasi yang dimaksud, dia mengucapkan kata-kata ini secara spontan.

Apapun ceritanya, Kapolda mengatakan kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca: Harga Telur Melonjak, Spiderman Parepare Kembali Beraksi

“Kondisi mahasiswa ini menjadi saksi, dan kami di Polda Gorontalo ini tidak ingin menjadi penghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan juga merusak masa depan mereka,” ucapnya.

Pendekatan yang digunakan adalah soft approach. Yusuf telah diberitahu bahwa ia diperbolehkan untuk menunjukkan dan mengungkapkan pendapat di depan umum, tetapi harus selalu mematuhi aturan dan etika kesopanan. (*/Ikh)

Baca: Pemerintah Bakal Terus Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Bagikan: