Warga Akui Senang Tempati Rusun Jagakarsa

Ket Foto: Sejumlah warga relokasi eks tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2 membawa barang pindahan ke Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025). Source: (Foto/ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Jakarta, gemasulawesi - Sejumlah warga relokasi eks tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2 mengaku senang menempati Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena bersih dan bebas banjir.

"Ya, senang aja sih karena bersih, kemarin kan kadang ada tikus, ya, dan becek," kata warga bernama Rina saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

Perempuan yang biasanya menjual kopi keliling tersebut mengaku pasrah mengikuti keputusan pemerintah mengingat mereka memberikan solusi dengan menyediakan fasilitas rumah susun (rusun).

Kemudian, dia berharap pemerintah tidak hanya memberikan pelatihan kerja, tetapi juga modal usaha.

"Ya, saya pengennya, ya, modal usaha, paling enggak dekat sini biar gak makan waktu dan enggak habis di ongkos," ucap Rina.

Baca Juga:
Ditsamapta Polda Kepri kerahkan Tim Pammat Pantau Kondisi Wilayah Terdampak Banjir Rob

Sementara itu, warga lainnya yang bernama Agus mengaku terbantu dengan pemerintah yang telah memberikan rusun layak huni.

"Alhamdulillah, dapat tempat layak," tutur Agus.

Sebelumnya, dia mengaku dulu hanya tinggal di gubuk. Setelah dipindahkan ke rusun, dia turut mengajak keluarganya untuk kembali membuka kehidupan baru di tempat itu.

Senada dengan Rina, Agus juga menginginkan agar harga sewa yang diberlakukan di bawah Rp500 ribu karena mereka masih merasa kesulitan dalam mencari nafkah.

Dia juga berharap pemerintah memberikan bantuan keberlanjutan, yakni berupa pelatihan kerja dan fasilitas berdagang.

Baca Juga:
Menguji Integritas Pemerintahan dalam Pusaran Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memberikan sewa rusun gratis selama tiga bulan bagi warga eks TPU Menteng Pulo 2 yang setuju untuk direlokasi.

Tarif sewa untuk warga relokasi TPU Menteng Pulo 2, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yaitu sebesar Rp550 ribu.

Sistem pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Sirukim, yang secara otomatis dapat menolak calon penghuni jika tidak ber-KTP DKI, berpenghasilan terlalu tinggi atau terdata memiliki mobil.

Baca Juga:
Aroma Kejanggalan dalam Rehab Ruang Kerja Wabup Parimo: Transparansi yang Dipertanyakan

Sementara itu, Rusun Jagakarsa terdiri dari tiga menara (tower), masing-masing memiliki 288 unit, dengan fasilitas tipe 36 yang terdiri dari dua kamar tidur, ruang tamu, ruang makan, dapur, kamar mandi, serta ruang cuci dan jemur.

Selain itu, jalur Jaklingko juga sudah tersedia di sekitar rusun tersebut, dan pengelola segera bersurat ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk meminta agar armada Jaklingko disiagakan sebagai mobilitas warga setelah perubahan KTP.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mencatat sebanyak 105 kepala keluarga (KK) yang tinggal di TPU Menteng Pulo 2, Tebet, Jakarta Selatan, setuju untuk direlokasi ke Rusun Jagakarsa. (ANTARA)Warga 

Bagikan: