2 Pelaku Begal yang Sempat Viral Usai Merampas Ponsel Sepasang Kekasih di Warteg Kawasan Grogol Petamburan Berhasil Ditangkap, Ini Sosoknya

Polisi berhasil menangkap 2 pelaku begal yang sempat viral saat beraksi di warteg kawasan Grogol Petamburan Jakarta Pusat. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @memomedsos

Nasional, gemasulawesi - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku begal yang menjadi viral setelah merampas ponsel sepasang kekasih di sebuah warteg di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

Kejadian tragis ini terjadi saat pasangan tersebut sedang makan malam dan menggunakan ponsel mereka, tanpa diduga tiba-tiba menjadi korban serangan bersenjata tajam. 

Kompol Muharram Wibisono, Kapolsek Grogol Petamburan, menjelaskan bahwa satu pelaku dengan inisial AS baru saja diamankan pada hari Rabu, 10 Juli 2024. 

Sebelumnya, pelaku lainnya dengan inisial RF yang bertindak sebagai eksekutor telah ditangkap di Kuningan, Jawa Barat, setelah petugas memberikan tembakan karena pelaku mencoba melawan.

Baca Juga:
Tender Dimenangkan Dengan Buangan Hanya 0,17 Persen dari Pagu HPS, Proyek Tahun 2023 Peningkatan Jalan Jalur II - GOR Terkesan Dikerja Asal-asalan

Pelaku AS ditangkap di rumah istrinya yang berada di wilayah Bogor Kabupaten. 

Menurut Wibisono, AS berperan sebagai joki dalam aksi begal tersebut. 

Motif dari kedua pelaku untuk menjambret hape milik pengunjung warteg diduga karena mereka dalam keadaan mabuk. 

Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan untuk membeli alkohol.

Baca Juga:
Baru Terungkap! Penyebab Pembalap Muda Asal Banyuwangi Meninggal Dunia Saat Berlaga di Ajang Road Race 2024 Ternyata Bukan Karena Ditabrak

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku telah menyiapkan senjata tajam jenis golok sebelum melancarkan aksi mereka. 

Golok ini dibawa dari rumah dan digunakan untuk mengancam korbannya. 

Kebiasaan mereka mabuk-mabukan membuat mereka semakin berani untuk melakukan tindakan kriminal yang nekat.

Peristiwa tragis ini memancing reaksi keras dari masyarakat setelah video kejadian tersebar luas di media sosial. 

Baca Juga:
Heboh! Wanita Ini Viral Usai Ngamuk Tak Terima Susu UHT yang Dibelinya Tidak Dingin, Tuntut Karyawan Kembalikan Uang dan Ongkos Jalannya

Video tersebut menunjukkan momen dramatis saat kedua pelaku menyerang dan merampas ponsel sepasang kekasih yang sedang asyik makan malam di warteg tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 

Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 9 tahun.

Polisi, dengan berhasilnya penangkapan kedua pelaku, berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

Baca Juga:
Momen Penting untuk Menyatukan Visi dan Langkah Strategis, Dinas TPHP Parigi Moutong Adakan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan DAK Tahun 2024

Kapolsek Grogol Petamburan menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan masyarakat di Jakarta Barat.

Respons masyarakat yang cepat dan adanya video viral memainkan peran penting dalam mempercepat proses penangkapan, serta mengingatkan akan pentingnya kesadaran akan keamanan pribadi di tempat-tempat umum.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan semua pelaku yang terlibat dalam kejadian ini dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan guna mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa yang akan datang. (*/Shofia)

Bagikan: