93 Orang Diduga Terlibat Pungli Rutan, Anggota Dewan Pengawas KPK Sebut Agar Dapat Nikmati Fasilitas Istimewa

Ket. Foto: Anggota Dewan Pengawas KPK Menyatakan Kasus Pungli 93 Pegawai KPK untuk Dapat Menikmati Fasilitas Istimewa (Foto/GMaps/Wulandari Apriliyanti) Source: (Foto/GMaps/Wulandari Apriliyanti)

Nasional, gemasulawesi – Saat ditemui hari ini, tanggal 12 Januari 2024, anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, menyebutkan jika kasus dugaan pungli yang dilakukan 93 orang pegawai KPK telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

Syamsuddin Haris menjelaskan ke-93 orang pegawai KPK yang diduga terlibat pungli tersebut akan menjalani sidang etik pada bulan Januari ini.

Lebih lanjut, Syamsuddin Haris menerangkan jika pungli yang dilakukan oleh para pegawai KPK di rutan KPK itu adalah penerimaan yang agar sejumlah korban pungli dapat menikmati fasilitas istimewa yang dapat dinikmati di rutan KPK.

Baca Juga:
Termasuk Rangkaian Kunker, Presiden Jokowi Akan Hadiri Pernikahan Pangeran Mateen di Brunei Hari Minggu

“Untuk fasilitas tambahan yang akan didapatkan, itu merupakan kompensasinya,” katanya.

Menurut Syamsuddin, untuk jumlah pemberian uang yang diberikan bervariatif tergantung dari jabatan pegawai KPK yang melakukan pungutan liar.

“Menurut informasi, pegawai KPK yang diduga menjadi pelaku pungli dapat memperoleh puluhan hingga ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Baca Juga:
Ditangkap Lewat OTT Kemarin, Bupati Labuhanbatu Dikabarkan Telah Tiba di KPK Jumat Pagi

Anggota Dewan Pengawas KPK tersebut menuturkan menurut temuan awal Dewan Pengawas KPK pada tahun 2023, besaran pungli dilaporkan mencapai 4 milyar rupiah.

Namun, diakui terdapat juga penambahan untuk jumlah besaran pungutan liar tersebut.

“Untuk Dewan Pengawas KPK, hanya akan berfokus pada pelanggaran etik yang dilakukan para pegawai KPK dan untuk sidang etiknya mudah-mudahan bulan depan,” tandasnya.

Baca Juga:
Akui Memang Berat, Dirut Bulog Ungkap Produksi Beras Diprediksi Masih Defisit di Bulan Januari dan Februari 2024

Ditemui di kesempatan terpisah kemarin, tanggal 11 Januari 2024, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan kasus pungli yang dilakukan di rutan KPK sedang diselidiki saat ini.

“Sekitar 190 orang telah diselidiki oleh tim penyidik KPk,” jelasnya.

Alex menuturkan untuk kasus pungli yang melibatkan puluhan pegawai KPI itu masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:
Dewan Pengawas Sebut 93 Pegawai KPK Akan Disidang Etik Terkait Pungli, MAKI Nilai Tidak Boleh Ditoleransi

“Tim penyidik saat ini telah menemukan barang bukti untuk menentukan siapa tersangka nantinya,” terangnya.

Dan nantinya, menurut Alexander, tim penyidik KPK tinggal melaksanakan gelar perkara setelah semua proses selesai.

Saat ditanyakan tentang penyelidikan terkait kasus pungli KPK yang terkesan lambat, Alex membantah hal tersebut dan menjelaskan KPK membutuhkan proses karena jumlah saksi yang harus diperiksa cukup banyak. (*/Mey)

 

Bagikan: