Akan Pertemukan Capres dan Cawapres dengan Kemenkeu dan Bappenas, KPU Harap 2 Lembaga Tersebut Terbuka Terkait Kondisi Anggaran

Ket. Foto: KPU Harap Bappenas dan Kemenkeu Terbuka tentang Kondisi Anggaran dalam Pertemuan dengan Capres dan Cawapres (Foto/X/@cakimiNOW)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin malam, tanggal 30 November 2023, KPU menyatakan akan mempertemukan para capres dan cawapres dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Hal ini dikatakan KPU agar setiap pasangan capres dan cawapres dapat menyusun program mereka masing-masing dengan mengacu pada fakta kemampuan anggaran nasional.

Dalam pertemuan itu, KPU menjelaskan terdapat harapan agar Kemenkeu dan Bappenas terbuka mengenai kondisi anggaran untuk kemudian diketahui 3 pasangan calon.

Baca: Nilai Firli Bahuri Harus Segera Ditahan, Abraham Samad Sebut Penyidik Harus Lihat Rekam Jejaknya Saat Masih Jadi Saksi

Hal ini dikarenakan tujuan diadakannya pertemuan tersebut adalah agar masing-masing capres dan cawapres dapat menyusun program mereka dengan mengacu pada fakta yang ada.

Fakta yang dimaksudkan tersebut yakni tentang kemampuan anggaran nasional.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menyampaikan jika program atau visi misi yang di-breakdown ke program akan memiliki keterkaitan dengan anggaran negara.

Baca: Dimulai Pekan Kedua Bulan Desember, Debat Perdana Capres dan Cawapres Akan Dilaksanakan di Kantor KPU

Karenanya, menurut Hasyim jika akan menyusun program yang akan dicapai dalam waktu 5 tahun menjabat sebagai capres dan cawapres, itu semua berbasis kepada ketersediaan anggaran APBN.

“Kami sendiri telah menyampaikan inisiatif ini pada perwakilan tim ketiga paslon saat hari Rabu kemarin,” katanya.

Hasyim menambahkan jika pada hari Rabu, baik KPU atau perwakilan tim ketiga paslon melakukan pembahasan konsep hingga teknis debat Pilpres 2024.

Baca: FX Rudyatmo Singgung Rumah Tangga Jokowi dan Iriana, TKN Prabowo dan Gibran Nilai Tak Pantas

Di sisi lain, Hasyim menyampaikan jika setiap capres dan cawapres wajib untuk menghadiri debat capres dan cawapres yang akan diadakan 5 kali mendatang.

Debat capres dan cawapres sendiri telah dijadwalkan oleh KPU akan dilakukan di masa kampanye yang berlangsung dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Semuanya itu hadir, hanya saja proporsi bicaranya saja yang berbeda,” jelasnya.

Baca: Telusuri Pulau Jawa, Mahfud MD Kelilingi Banten, Tegal hingga Jombang untuk Kampanye Pekan Ini

Hasyim menerangkan jika di debat capres sendiri, capres nantinya akan memiliki lebih banyak proporsi bicara.

Hal yang sama juga berlaku di debat cawapres, dimana cawapres yang akan diberikan kesempatan bicara lebih banyak.

Hasyim menerangkan ketentuan tersebut agar masyarakat Indonesia dapat melihat sejauh mana kerja sama antara masing-masing capres dan cawapres saling bahu-membahu dalam debat.

Baca: Berlangsung Sebentar Lagi, Ini yang Dimaksud TPS dalam Pemilu Beserta Aturannya

“Sehingga akhirnya publik makin yakin dengan teamwork antara capres dan cawapres dalam 1 tim,” tandasnya. (*Mey)

 

 

Bagikan: