Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 15 November 2023, Kementerian Agama diketahui menyelenggarakan Rapat Kerja Panja Haji.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menyatakan jika masa operasional pemberangkatan jemaah calon haji untuk tahun 1445 Hijriah atau tahun 2024 Masehi akan berlangsung selama 30 hari.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menyampaikan jemaah calon haji akan mulai diberangkatkan dari tanggal 12 Mei 2023 hingga tanggal 14 Juni 2024.
Hilman menegaskan jika masa operasional pemberangkatan jemaah calon haji akan melibatkan berbagai pihak, termasuk beberapa kementerian.
“Untuk pemberangkatan jemaah calon haji tahun 2024 akan dibagi dalam 2 gelombang,” katanya.
Lebih rinci, Hilman menuturkan jika gelombang pertama akan dimulai dari tanggal 12 hingga 23 Mei 2024.
Sedangkan untuk gelombang kedua, jemaah calon haji akan diberangkatkan dan dilakukan selama 18 hari.
Yakni dari tanggal 24 Mei 2023 hingga tanggal 10 Juni 2024.
“Gelombang pertama akan diberangkatkan dengan tujuan Madinah dan untuk gelombang kedua jemaah calon haji akan menuju ke Jeddah terlebih dahulu,” ujarnya.
Baca: Terpilih Jadi Ketua MK Baru, Ini Rincian Harta Kekayaan Suhartoyo yang Nilainya Capai 14,7 Milyar
Untuk masa operasional kepulangan juga akan dilangsungkan selama 30 hari, yang dimulai dari tanggal 22 Juni 2024 hingga 21 Juli 2024.
“Untuk gelombang pertama dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 22 Juni hingga 3 Juli 2024 dan gelombang kedua dilakukan selama 18 hari, yakni dari tanggal 4 Juli 2023 hingga tanggal 21 Juli 2023,” ucapnya.
Hilman menambahkan untuk masa kepulangan ini, para jemaah haji akan dipulangkan dari Jeddah untuk gelombang pertama, sedangkan untuk gelombang kedua jemaah haji menuju ke Indonesia dari Madinah.
Hilman menegaskan masa operasional haji diperkirakan selesai pada minggu ke-4 bulan Juli.
Selain itu, Kementerian Agama juga telah mempersiapkan 14 embarkasi di seluruh Indonesia dengan total 598 kloter.
“Saat ini untuk jumlah kloter yang tercantum akan sangat ditentukan dengan jenis pesawat yang tersedia di maskapai,” terangnya.
Hilman menuturkan jika rata-rata ada di atas 400 kursi untuk masa haji tahun 2024 mendatang. (*/Mey)