Masih Memantapkan Jadwal, KPU Ungkap Debat Capres dan Cawapres Akan Digelar Mulai Bulan Desember

Ket. Foto : KPU Sebut Debat Capres dan Cawapres Akan Dimulai Bulan Desember (Foto/X/@KPU_ID)

Nasional, gemasulawesi – Pada hari Kamis tanggal 23 November 2023, Komisioner KPU, August Mellaz, menyatakan jika debat capres dan cawapres akan dimulai di bulan Desember mendatang.

Diakui oleh August Mellaz jika KPU hingga kini masih memantapkan jadwal debat capres dan cawapres.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, August Mellaza menyampaikan jika kemungkinan KPU akan menggelar debat capres dan cawapres di pertengahan Desember 2023.

Baca: Sebut Firli Bahuri Harus Dinonaktifkan dari Jabatannya, MAKI Sarankan Sebaiknya Fokus Hadapi Proses Hukum

“Jadi di bulan Desember ini, KPU ada 2 kegiatan,” katanya.

August Mellaz menambahkan jika debat capres dan cawapres ini akan dilakukan 2 kali di bulan Desember.

“Sedangkan untuk sisa 3 debat lainnya akan dilakukan di bulan Januari 2024,” ucapnya.

Baca: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Eks Penyidik KPK Sampaikan Terima Kasih kepada Polda Metro Jaya

Mellaz menegaskan jika KPU hingga kini masih melakukan penyusunan jadwal debat.

“Lebih tepatnya, KPU masih menyusun waktunya untuk debat capres dan cawapres karena kita memiliki alokasi sebanyak 5 kali,” terangnya.

Mellaz mengungkapkan jika hingga akhir tahun 2023 itu 2 kali, sedangkan di awal tahun hingga menjelang berakhirnya masa kampanye 3 kali.

Baca: Firli Bahuri Resmi Tersangka, Pengacara Sebut Akan Ikuti Proses Hukum

Mellaz menuturkan nantinya debat ini akan dilakukan bergantian atau selang-seling antara capres-cawapres dengan tema yang juga berbeda-beda nantinya.

“Untuk lokasi debat kemungkinan KPU akan mengadakannya di luar Jakarta dan pastinya akan keliling Indonesia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, August Mellaz membeberkan jika KPU memiliki rencana untuk mengadakan debat 1 kali di Jakarta dan untuk 4 sisanya jika bisa diadakan di luar Jakarta.

Baca: Dugaan Keterlibatan Bocah dalam Iklan Susu Prabowo, Gerindra Sebut Akan Selalu Hormati UU Perlindungan Anak

“Biar diputar nantinya mulai dari ujung Indonesia, kemudian ke barat lalu ke tengah,” pungkasnya.

Sebelumnya, di tanggal 14 November 2023, KPU telah melakukan pengundian nomor urut untuk capres dan cawapres.

Saat itu, nomor urut 1 didapatkan pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin, nomor urut 2 untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca: Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Sita Sejumlah Barang Bukti

Sedangkan untuk Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh nomor urut 3.

Untuk agenda selanjutnya, KPU menetapkan jadwal kampanye akan dimulai di tanggal 28 November 2023 hingga tanggal 10 Februari 2024.

Namun, sebelum kampanye dimulai, Bawaslu diketahui telah menerima berbagai laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye. (*/Mey)

 

 

 

 

 

Bagikan: