Keputusan Rapat Konsinyasi DPR dan KPU Sepakat Kampanye 75 Hari

<p>(Foto Istimewa)</p>
(Foto Istimewa)

Nasional, gemasulawesi –  Keputusan Rapat Konsinyasi DPR dan KPU sepakat masa kampanye pemilu tahun 2024 dipangkas jadi 75 hari, Jumat 13 Mei 2022.

Keputusan rapat konsinyasi tersebut, Komisioner DPR II Rifqi Karsayuda mengusulkan masa kampanye harus berlangsung selama 90 hari. Tapi usulan itu tidak disetujui perwakilan DPR.

“Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta disederhanakan menjadi 75 hari,” ucap Rifqi pada Sabtu, 14 Mei 2022.

Dia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan dua catatan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu. Catatan pertama yang diusulkan, perubahan mekanisme pengadaan logistik pemilu.

Pemerintah dan KPU diminta mengefisienkan produksi dan distribusi logistik pemilu. Salah satu saran yang diberikan adalah pencetakan logistik di beberapa daerah untuk memudahkan distribusi.

Usulan kedua adalah penyusunan kodifikasi hukum acara pemilu. Menurut Rifqi, hal ini perlu agar setiap tahapan pemilu berlangsung sesuai waktu yang ditentukan.

“Untuk memastikan jadwal penyelesaian sengketa dan mekanisme undang-undang pemilu di Indonesia tepat waktu dan tidak mengganggu proses pencalonan dan periodesasi jabatan politik,” katanya.

Sebelumnya, beberapa parpol keberatan harus menghadapi kampanye seperti tahun 2019. Yang saat itu kampanye berlangsung selama tujuh bulan.

Baca: Ruhut Sitompul Mengaku Meminta Maaf Terkait Postingan Meme Anies

KPU telah mengusulkan masa kampanye 120 hari untuk Pilkada serentak 2024. Namun, usulan itu ditolak oleh politisi dengan alasan polarisasi politik.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan masa kampanye terkait dengan tahapan pemilu lainnya. Salah satunya adalah waktu mempersiapkan logistik pemilu. (*)

Baca: Perumahan Guru SMA Negeri 1 Distrik Ilaga Hangus Dibakar KKB

 

...

Artikel Terkait

wave

Ruhut Sitompul Mengaku Meminta Maaf Terkait Postingan Meme Anies

Ruhut Sitompul mengaku meminta maaf terkait postingan meme Anies  kepada Panglima Patriot Komandan Revolusioner (Kopatrev) Petrodes

Postingan Meme Anies Mengenakan Pakaian Adat Papua Beredar Luas

Postingan Meme Anies Baswedan Mengenakan Pakaian Adat Dani Papua beredar luas di media sosial, meme ini pertama kali diunggah

Banjir Kiriman Dari Kabupaten Sigi, Pemkot Palu Buat Posko Pengungsian

Banjir kiriman dari Kabupaten Sigi, Pemerintah Kota Palu (Pemkot), Provinsi Sulawesi Tengah melakukan gerak cepat membangun posko-posko

Presiden Joko Widodo Menegaskan PPKM Tetap Berlanjut

Presiden Joko Widodo menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dipastikan akan terus berlanjut.

Mudik Telah Usai, Pemerintah Antisipasi Puncak Covid-19

Mudik Lebaran 1443 Hijriah 2022 telah usai, Kepala Badan Intelejen Negara Jenderal Polisi Purn Budi Gunawan menjelaskan.

Berita Terkini

wave

Berikut Daftar Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong yang Membuat DPRD Mengajukan Hak Angket

Berikut daftar dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Wakil Bupati Parigi moutong yang membuat DPRD mengajukan hak angket.

Berdasarkan Kisah Nyata, Inilah Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kisah Perjuangan Menuntut Keadilan

Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel adalah film yang berdasarkan kisah nyata tentang perjuangan untuk mendapat keadilan

Wakil Bupati Parigi Moutong Dinilai Kerap Bermasalah dan Membuat Publik Gaduh, DPRD Usulkan Pengajuan Hak Angket

Wakil Bupati Parigi moutong kembali diterpa dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam hal intervensi pencairan proyek gedung Perpustakaan baru.

PPK Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Menilai Alasan Kontraktor Minta Rubah Spesifikasi Kaca Hanya Berdasarkan Opini

Alasan permintaan kontraktor untuk merubah spesifikasi kaca pada pembangunan gedung perpustakaan baru dinilai PPK hanya berdasarkan opini.

Ketua FPK Parigi Moutong Desak BPK Berikan Perhatian Khusus Terkait Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Baru

Ketua FPK Parigi moutong, Arifin Lamalindu soroti polemik proyek pembangunan gedung baru perpustakaan. Desak BPK berikan perhatian khusus.


See All
; ;