PT Sritex Bangkrut dan Resmi Ditutup, 9 Perusahaan di Jawa Tengah Siap Rekrut Ribuan Buruh yang Terkena PHK

Ribuan buruh Sritex terdampak PHK mendapat solusi. Pemprov Jateng gandeng 9 perusahaan untuk merekrut mereka kembali. Source: Foto/Beritasatu/Rizka Ardina

Jawa Tengah, gemasulawesi - Ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kini mendapatkan angin segar. 

Pemprov Jawa Tengah turun tangan untuk mencari solusi agar para pekerja tidak kehilangan mata pencaharian dalam waktu lama. 

Sejumlah langkah telah disiapkan, mulai dari penyaluran ke perusahaan baru hingga pelatihan keterampilan bagi yang ingin berwirausaha.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggandeng sembilan perusahaan di berbagai sektor untuk menampung para buruh yang terdampak PHK. 

Baca Juga:
Asisten AI Baru, Lime AI, Telah Hadir untuk Membantu Anda Mengelola Stres Kapan pun dan di Mana Saja

Langkah ini diharapkan bisa mengurangi dampak sosial akibat gelombang PHK massal di perusahaan tekstil terbesar di Sukoharjo tersebut.

Sebagai upaya konkret, Pemprov Jawa Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. 

Fokus utama adalah memastikan para buruh dapat kembali bekerja secepatnya.

Sembilan perusahaan yang diajak bekerja sama berasal dari sektor garmen, sepatu, hingga rokok. 

Baca Juga:
Samsung Umumkan Sejumlah Ponsel Kelas Menengah Terbarunya, Membawa Fitur-fitur AI yang Menarik

Meski nama-nama perusahaan tersebut belum diungkap secara rinci, pemerintah memastikan bahwa mereka siap menerima mantan buruh Sritex dengan syarat tertentu. 

Salah satu syarat utama adalah usia maksimal 45 tahun serta kesiapan untuk menyesuaikan diri dengan pekerjaan baru.

“Kami sudah berkoordinasi dengan HRD perusahaan dan dinas terkait agar buruh bisa segera diterima bekerja. Syarat utamanya adalah usia tidak lebih dari 45 tahun,” kata Ahmad Luthfi, pada Selasa, 4 Maret 2025.

Selain itu, Pemprov Jateng juga terus berupaya memastikan bahwa buruh yang terkena PHK mendapatkan hak-hak mereka, termasuk pesangon dan jaminan hari tua. 

Baca Juga:
Makin Praktis! ChatGPT Milik OpenAI Akan Terintegrasi dengan Generator video AI Sora

Harapannya, pembayaran pesangon bisa terealisasi sebelum Lebaran untuk mengurangi beban ekonomi para pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Tidak semua buruh yang terkena PHK memilih untuk kembali bekerja sebagai karyawan. Untuk itu, Pemprov Jawa Tengah juga membuka peluang bagi mereka yang ingin merintis usaha sendiri.

Melalui Balai Latihan Kerja (BLK), pemerintah menyediakan berbagai program pelatihan keterampilan yang bisa menjadi bekal bagi para buruh yang ingin beralih profesi. 

Program ini mencakup pelatihan di berbagai bidang yang memiliki prospek usaha menjanjikan, sehingga mereka bisa lebih mandiri secara ekonomi.

Baca Juga:
Serah Terima Jabatan Wali Kota Makassar Diadakan oleh DPRD Makassar Sulawesi Selatan

Selain pelatihan, Pemprov juga mengusahakan akses permodalan bagi buruh yang ingin berwirausaha. 

Dengan adanya program ini, diharapkan para mantan pekerja Sritex tidak hanya bergantung pada pekerjaan formal, tetapi juga bisa menciptakan peluang usaha sendiri.

Selain menyalurkan buruh ke perusahaan lain dan menyediakan pelatihan usaha, Pemprov Jawa Tengah juga memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan hak-haknya. 

Dinas Tenaga Kerja telah berkoordinasi dengan kurator yang bertugas mengurus aset PT Sritex untuk memastikan pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR).

Baca Juga:
2 Warga Sipil Tewas Akibat Tembakan Pasukan Penjajah Israel di Pusat Rafah Selatan Jalur Gaza

“Selain berkomunikasi dengan kurator, kami juga terus berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo agar hak-hak buruh bisa segera dipenuhi,” tambah Ahmad Luthfi.

Langkah-langkah yang diambil pemerintah ini bertujuan untuk meminimalkan dampak sosial dari PHK massal Sritex, serta memastikan para buruh tetap memiliki masa depan yang terjamin, baik dalam bentuk pekerjaan baru maupun peluang usaha mandiri. (*/Shofia)

Bagikan: