Viral di Media Sosial! Wanita di JJLS Bantul Jadi Korban Penodongan, Motor dan HP Senilai Rp17 Juta Raib Dirampas Pelaku

Jadi korban penodongan, HP dan motor wanita ini raib dirampas pelaku di JJLS Bantul. Source: Foto/Ilustrasi/Unsplash

Bantul, gemasulawesi - Seorang wanita menjadi korban perampasan dan penodongan di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) wilayah Kapanewon Srandakan, Bantul.

Kejadian di Bantul tersebut melibatkan dua pelaku, seorang pria dan seorang wanita yang menggunakan sepeda motor matik. 

Menurut penjelasan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kejadian dimulai saat korban mengendarai motor matik putih dan berhenti sejenak di tikungan utara tambak udang indokor di Srandakan pada Senin, 20 Mei 2024 siang.

Saat itulah korban didatangi oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan yang berboncengan menggunakan motor matik. 

Baca Juga:
Melangkah ke Keindahan Bukit Alpha dengan Pengalaman Seru dan Fotogenik di Balikpapan yang Miliki Panorama Alam Menakjubkan!

Laki-laki tersebut turun dari motor dan mendekati korban, mengancam dengan cara menodongkan benda yang diduga mirip pistol. 

Ancaman ini membuat korban merasa terancam dan takut.

Pelaku kemudian mengajak korban untuk jalan-jalan dengan cara memboncengkannya menggunakan motor korban. 

Korban, dalam keadaan takut, menuruti perintah pelaku. Namun, saat sampai di JJLS, pelaku tiba-tiba berhenti dan memerintahkan korban untuk turun dari motor. 

Baca Juga:
Mengarungi Ketenangan Alam di Danau Talang Sumatra Barat, Yuk Kunjungi Destinasi Wisata yang Memukau dan Tak Terlupakan

Setelah korban turun, pelaku kabur menggunakan motor korban, membawa serta satu smartphone yang ada di dalam bagasi motor.

Kerugian yang dialami oleh korban akibat perampasan tersebut mencapai sekitar Rp 17 juta, yang meliputi motor dan HP. 

Kejadian ini sangat merugikan korban secara finansial dan juga secara emosional karena mengalami trauma akibat ancaman dan perampasan yang dialaminya.

Polisi pun bergerak cepat mencari pelaku hingga berhasil ditemukan pada Rabu, 22 Mei 2024 malam.

Baca Juga:
Melangkah ke Alam Mistis Curug Cijalu dengan Mengungkap Keindahan dan Mitos di Destinasi Wisata Air Terjun Subang

Agus Priyono (48) warga Payungan, Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Srandakan, Bantul.

Penangkapan tersangka tersangka dalam kasus perampasan sepeda motor dan ponsel di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) ini dilakukan di rumah kontrakannya di Demangan, Demangrejo, Sentolo, Kulon Progo.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis, 23 Mei 2024 pagi. 

Agus beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dan ponsel Samsung A05S warna hijau langsung dibawa ke Polsek Srandakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/Shofia)

Bagikan: