Usai Amankan 2 Pelaku, Polres Metro Depok Periksa 14 Saksi untuk Mengusut Tuntas Kasus Bullying Siswi SMP di Bojonggede

Usut tuntas kasus bullying siswi SMP di Bojonggede, Kasat Reskrim Polres Metro Depok ungkap pihaknya telah memeriksa 14 saksi. Source: Foto/Dok. PMJ News

Depok, gemasulawesi - Polres Metro Depok sedang menginvestigasi sebuah kasus bullying terhadap seorang siswi SMP di Bojonggede, Kabupaten Bogor yang viral di media sosial. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa 14 orang saksi terkait kasus tersebut.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok tersebut menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa termasuk korban, para pelaku, dan siswi lain yang terlibat dalam kejadian bullying tersebut. 

Polisi juga telah memanggil pihak sekolah terkait, meskipun baru satu sekolah yang merespons dengan mengirimkan wakilnya ke Polres Metro Depok.

Baca Juga:
Mengungkap Keindahan Waduk Gunung Rowo di Lereng Gunung Muria, Wisata Alam dengan Pemandangan Memukau dan Kisah Sejarah yang Menarik

"Dalam proses pemeriksaan, kami memberikan pendampingan orang tua kepada korban maupun tersangka yang kami periksa," ungkapnya.

Menurut Suardi, para siswi SMP yang terlibat dalam aksi bullying tersebut masuk dalam kategori Anak Berlawanan Hukum (ABH). 

Polres Metro Depok memperbolehkan orang tua, penasihat hukum, dan psikolog untuk mendampingi para pelaku dan korban selama proses investigasi.

"Kami juga melibatkan psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban dan ABH yang terlibat dalam kasus ini," tambahnya.

Baca Juga:
Tembakkan Peluru Tajam, Granat Kejut dan Gas Air Mata di Hebron, Tepi Barat, Pasukan Penjajah Israel Membuat Puluhan Warga Palestina Terluka

Dengan pendekatan yang berorientasi pada keadilan dan pemulihan, Polres Metro Depok bertekad untuk menyelesaikan kasus bullying ini secara adil dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan pendampingan dan perlakuan yang sesuai dengan hukum.

Sebelumnya, polisi telah berhasil mengamankan dua pelaku perundungan terhadap seorang siswi SMP di lapangan Tanah Merah, Citayam. 

Kejadian ini menjadi viral di media sosial (medsos) setelah video peristiwa tersebut tersebar luas.

"Kami telah berhasil mengamankan dua pelaku perundungan pada kejadian di Citayam kemarin hari Kamis. Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana.

Baca Juga:
Terkait Rencana Pasca Perang untuk Gaza, Benny Gantz Ancam Akan Mundur dari Pemerintahan Jika Netanyahu Gagal Menyampaikannya pada 8 Juni

Arya menjelaskan bahwa korban merupakan siswi SMP Al Bassariyah, sementara kedua pelaku adalah siswa dari SMP Wira Buana. 

Pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam penanganan kasus ini.

"Kedua pelaku berasal dari SMP Wira Buana. Perlu dicatat bahwa lokasi kejadian perundungan berbeda dengan sekolah kedua pelaku. Sekolah korban berada di Bojonggede, sementara tempat perundungan terjadi di Citayam," jelasnya.

Arya juga mengungkapkan bahwa kondisi korban saat ini sedang mendapatkan perawatan medis. 

Baca Juga:
Tegaskan Upacara Segara Kerthi Wujud Komitmen Menjaga Alam, Luhut Bantah Pandangan Asing yang Menilai Indonesia Tidak Peduli Lingkungan

"Korban langsung divisum setelah kejadian, dan kondisinya saat ini tidak terlalu parah karena hanya mengalami luka memar yang telah diobati," tambah Arya di Mapolres Metro Depok. (*/Shofia)

Bagikan: