Curhatan Keluarga Tianas Situmorang yang Diduga Jadi Korban Pemerasan Bank Sumut Jadi Sorotan, Begini Kronologinya

Skandal dugaan pemerasan Bank Sumut terhadap keluarga Tianas Situmorang kini jadi sorotan di media sosial. Source: Foto/Tangkap Layar Instagram @medanviralinfo dan Facebook PT. Bank Sumut

 

Medan, gemasulawesi - Keluarga Tianas Situmorang, seorang janda berusia 66 tahun, mengalami penderitaan yang berkepanjangan akibat dari pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bank Sumut.

Hal tersebut lantas membuat salah satu  anak Tianas Situmorang geram dan membagikan kisahnya di media sosial, sebagaimana terlihat dalam unggahan di akun Instagram @medanviralinfo yang mengutip dari Facebook Mely Cabe.

Kisah ini bermula dari pinjaman senilai Rp1 miliar yang diambil oleh almarhum Thomas Panggabean, suami Tianas Situmorang, bersama dengan selingkuhannya di awal tahun 2013.

Pinjaman tersebut digunakan dengan agunan harta bersama antara Thomas dan Tianas Situmorang.

Baca Juga:
Gunakan Rakit Anyaman dari Kayu dan Bambu, Ratusan Korban Banjir di Konawe Utara Sulawesi Tenggara Pilih Mengungsi Secara Mandiri

Namun, setelah uang habis digunakan, Thomas mengalami gangguan kesehatan yang berujung pada kematiannya pada bulan Juli 2013.

Sebelum keluarga dapat berduka, Bank Sumut langsung menagih hutang tersebut kepada Tianas, yang pada saat itu belum mengerti masalah utang piutang.

Meskipun awalnya menolak membayar hutang yang tidak ia ketahui, Tianas akhirnya setuju untuk melanjutkan kredit atas bujukan pihak bank demi lancarnya urusan.

Dengan itikad baik dan tanpa pemahaman hukum yang memadai, Tianas meminta surat jaminan bahwa jika ia yang melunasi hutang tersebut, ia berhak atas agunan yang menjadi haknya.

Baca Juga:
Masih Berstatus Waspada, Gunung Slamet Dikabarkan Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Selama Sebulan Terakhir

Namun, setelah hutang dilunasi, pihak bank menolak memberikan agunan yang menjadi hak Tianas dan sepuluh anaknya sebagai ahli waris yang sah.

Mereka menolak mengakui sahnya surat jaminan yang dikeluarkan oleh bank.

Hal ini menimbulkan kecaman dari masyarakat terhadap praktik perbankan yang tidak etis dan merugikan nasabah.

Keluarga Tianas Situmorang yang terdiri dari sepuluh bersaudara bersama-sama menuntut hak mereka atas agunan yang seharusnya diberikan oleh bank.

Baca Juga:
Baru Terungkap! Mahasiswa di Universitas Riau yang Kritik Mahalnya Biaya Kuliah Malah Dilaporkan Rektor ke Polisi, Begini Kronologinya

Dalam kondisi yang sulit ini, keluarga Tianas Situmorang berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan bantuan dan keadilan bagi mereka.

Permohonan ini ditujukan kepada Gubernur Sumut, Dr. Hasanudin, dan Walikota Bobby Nasution untuk memberikan perhatian dan bantuan dalam menyelesaikan masalah ini.

Keluarga Tianas Situmorang berjuang keras untuk mendapatkan hak mereka yang sah atas agunan yang menjadi hak mereka.

Mereka berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan dan situasi ini dapat diselesaikan dengan baik. (*/Shofia)

 

Bagikan: