Susi Pudjiastuti Bela Ibu Camat Lembang yang Viral Karena Bakar Tumpukan Sampah: Jauh Lebih Baik ya Dibakar

Foto Susi Pudjiastuti, yang baru-baru ini menyoroti aksi ibu camat Lembang yang bakar sampah
Foto Susi Pudjiastuti, yang baru-baru ini menyoroti aksi ibu camat Lembang yang bakar sampah Source: (Foto/Instagram/@susipudjiastuti115)

Lembang, gemasulawesi - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, memberikan pembelaan terhadap Maya Ekawati, istri Camat Lembang, yang menjadi sorotan publik karena membakar tumpukan sampah di depan kantor Kecamatan Lembang.

Aksi pembakaran tersebut dilakukan Maya karena sampah yang menumpuk di area tersebut diduga berasal dari pembuangan warga sekitar, termasuk sampah rumah tangga dan alat peraga kampanye yang disebut berasal dari pihak KPU Kabupaten Bandung Barat.

Tindakan Maya menuai kritik karena dianggap melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menyatakan bahwa pembakaran sampah sembarangan tidak diperbolehkan.

Namun, Susi Pudjiastuti tidak ikut mengkritik tindakan tersebut.

Baca Juga:
Denny Siregar ke Nelayan yang Ngaku Membuat Pagar Laut di Tangerang: Ko Pas Dicabut Ga Ada yang Demo?

Melalui cuitan di akun X resminya @susipudjiastuti pada Sabtu, 18 Januari 2025, Susi justru memberikan dukungan.

Menurutnya, meskipun pembakaran sampah bukan solusi ideal, hal itu tetap lebih baik dilakukan dibandingkan membiarkan sampah menumpuk jika daerah tersebut belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau fasilitas pembakaran khusus sampah.

"Kurang baik benar, tapi jauh lebih baik ya dibakar bila memang belum ada TPA dan pembakar khusus sampah," tulis Susi dalam cuitannya.

Ia juga menyampaikan dukungan secara langsung kepada Maya Ekawati atas upaya menjaga kebersihan lingkungan di sekitar kantor kecamatan.

Baca Juga:
JPN Kejaksaan Tinggi Sulsel Masih Lakukan Verifikasi Jawaban dan Alat Bukti Pemohon dalam Perkara Sengketa Pilkada

"Lanjut bu Camat, yang penting tempat jadi bersih; dan saya dukung anda untuk jewer kuping pembuang sampah sembarangan," lanjutnya.

Tanggapan Susi tersebut mendapat banyak dukungan dari warganet.

Beberapa pengguna media sosial juga menilai tindakan Maya sebagai langkah pragmatis mengingat kurangnya fasilitas pengelolaan sampah di daerah tersebut.

"Saya setuju dgn penyelesaian yang disampaikan si ibu camat. Peraturan berlaku jika sarana & prasarana pembuangan sampah (tukang, TPS, dan TPA) sudah tersedia," tulis akun @gue***.

Baca Juga:
Plh Disperindag Sulawesi Selatan Sebut Pemprov Rancang Strategi Pemasaran untuk Membantu UMKM Naik Kelas

Ada juga warganet yang menyarankan langkah lebih lanjut, seperti mengusulkan anggaran untuk fasilitas pembakaran sampah di masa depan.

"Bener bu, yang penting bersih dulu. Kedepan usulkan anggaran untuk pembakaran sampah," tulis akun @lan***.

Sementara itu, dukungan terhadap Maya juga datang dari akun @pun*** yang menyampaikan, "Saya juga dukung bu camat."

Kasus ini mencerminkan tantangan pengelolaan sampah di daerah yang belum memiliki fasilitas memadai.

Dukungan dari tokoh publik seperti Susi Pudjiastuti diharapkan dapat membuka diskusi lebih lanjut mengenai solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah yang lebih baik di Indonesia. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Denny Siregar ke Nelayan yang Ngaku Membuat Pagar Laut di Tangerang: Ko Pas Dicabut Ga Ada yang Demo?

Begini tanggapan dari Denny Siregar terhadap kabar pagar laut misterius di Tangerang Banten yang telah dibongkar oleh TNI AL

JPN Kejaksaan Tinggi Sulsel Masih Lakukan Verifikasi Jawaban dan Alat Bukti Pemohon dalam Perkara Sengketa Pilkada

Verifikasi jawaban dan alat bukti pemohon dalam perkara sengketa Pilkada masih dilakukan oleh JPN Kejati Sulawesi Selatan.

Plh Disperindag Sulawesi Selatan Sebut Pemprov Rancang Strategi Pemasaran untuk Membantu UMKM Naik Kelas

Pemprov Sulawesi Selatan telah merancang berbagai program termasuk strategi pemasaran untuk membantu UMKM naik kelas.

Pemprov Gorontalo Meraih Kategori A Sebagai Zona Hijau Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kategori A sebagai zona hijau kualitas tertinggi dalam pelayanan publik dari Ombudsman diraih oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Polda Sulteng Sebut Berbagai Pihak Harus Ikut Lakukan Deteksi Dini agar Generasi Muda Tidak Menyalahgunakan Narkotika

Berbagai pihak, disebutkan Polda Sulteng, harus ikut melakukan deteksi dini agar generasi muda tidak menyalahgunakan narkotika.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;