Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka dan 2 Anggotanya Dapat Sanksi Tegas Ini dari Polda Banten

Kelalaian Polsek Cinangka dalam menangani laporan penggelapan mobil berujung tragedi penembakan bos rental mobil.
Kelalaian Polsek Cinangka dalam menangani laporan penggelapan mobil berujung tragedi penembakan bos rental mobil. Source: Foto/Instagram @polsekcinangka

Cinangka, gemasulawesi - Kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, kembali mengundang perhatian masyarakat terhadap profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani laporan.

Kelalaian Polsek Cinangka dalam memberikan pendampingan terhadap korban menjadi sorotan tajam. 

Penanganan yang dinilai tidak sesuai prosedur ini diduga menjadi pemicu rangkaian peristiwa tragis yang berujung pada kematian korban.

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan, bersama dua anggotanya, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, langsung dimutasi setelah hasil penyelidikan mengungkap adanya pelanggaran etik. 

Baca Juga:
Tantang KPK Periksa Dugaan Korupsi Jokowi, Ray Rangkuti: Data Sudah Kita Serahkan, Penyidik Berani Nggak?

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa ketiganya dinilai gagal menjalankan tugas dengan profesional, meski korban telah membawa bukti lengkap. 

“Seharusnya mereka bisa meminta dukungan tambahan dari Polres atau reserse, tapi itu tidak dilakukan,” ungkapnya pada Rabu, 8 Januari 2025.

Masalah bermula ketika Ilyas Abdurahman melaporkan dugaan penggelapan mobil ke Polsek Cinangka. 

Dalam laporannya, Ilyas telah membawa bukti-bukti yang menunjukkan indikasi kuat adanya tindak pidana. 

Baca Juga:
Amien Rais Komentari Penampilan Jokowi Usai Tidak Lagi Jadi Presiden: Aura Percaya Dirinya Sudah Lenyap

Namun, laporan tersebut diduga disalahartikan oleh Brigadir Deri sebagai persoalan leasing, sehingga meminta korban untuk melengkapi dokumen tambahan. Akibat miskomunikasi ini, laporan tidak segera ditindaklanjuti.

Tanpa bantuan pendampingan dari kepolisian, korban memilih mengejar mobilnya sendiri bersama rombongan. 

Pengejaran itu mencapai puncaknya di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, di mana terjadi konfrontasi dengan anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. 

Peristiwa ini berujung pada penembakan yang menewaskan Ilyas di lokasi. Insiden tersebut langsung memicu kemarahan keluarga korban dan publik, yang menilai bahwa tragedi ini dapat dicegah jika laporan awal ditangani dengan serius.

Baca Juga:
Guntur Romli Sebut KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Adalah Pengalihan Isu OCCRP Soal Jokowi: Apalagi yang Dicari?

Kapolda Banten memastikan bahwa sanksi berat akan diberikan kepada ketiga polisi yang bertugas di Polsek Cinangka. 

Selain dimutasi, mereka juga berpotensi dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Menurut Suyudi, kelalaian seperti ini tidak hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat.

"Anggota polisi harus bekerja sesuai prosedur dan memberikan pelayanan terbaik. Kelalaian seperti ini tidak dapat ditoleransi," tegas Suyudi. 

Baca Juga:
Guntur Romli Sebut KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Adalah Pengalihan Isu OCCRP Soal Jokowi: Apalagi yang Dicari?

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diambil sebagai evaluasi besar bagi seluruh jajaran kepolisian untuk memastikan pelayanan publik yang lebih profesional dan tanggap di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi institusi kepolisian. Masyarakat berharap tindakan tegas yang diambil oleh Kapolda Banten dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat agar lebih profesional dalam melayani publik. 

Setiap laporan yang diterima harus ditangani dengan serius dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

KPw Bank Indonesia Provinsi Gorontalo Imbau Masyarakat Lakukan Klarifikasi Uang Rupiah yang Diragukan Keasliannya

Masyarakat diimbau KPw Bank Indonesia untuk melakukan klarifkasi uang rupiah yang diragukan keaslian uang rupiah tersebut.

Pemprov Sulteng Siapkan Dokumen Rencana Induk Geopark Poso agar Dapat Ditetapkan sebagai Warisan Geologi Nasional

Dokumen rencana induk Geopark Poso disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar dapat ditetapkan sebagai warisan geologi nasional

Kodim 1306/Palu Nyatakan Kesiapan Mendukung dan Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Tengah

Kesiapan mendukung dan menyukseskan program makan bergizi gratis di Sulawesi Tengah dinyatakan oleh Kodim 1306/Palu.

Pemkab Sigi Ingatkan Semua OPD agar Tidak Mengeluarkan Surat Keterangan Aktif untuk Tenaga Honorer K2

Semua OPD diingatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi agar tidak mengeluarkan surat keterangan aktif untuk tenaga honorer K2.

Tak Punya Surat Tugas! 16 Tersangka Pencurian Kabel Telkom di Jakarta Timur Berhasil Diamankan, Polisi Sita Barang Bukti Lengkap

Polisi tangkap 16 pelaku pencurian kabel Telkom di Jakarta Timur. Barang bukti berupa kabel dan alat diamankan.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;