Jakarta, gemasulawesi - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi terhadap turis asal Malaysia saat menghadiri Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 kini sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Kejadian ini viral di media sosial setelah para turis mengungkapkan pengalaman mereka, yang menyebut bahwa mereka ditangkap secara acak, dites urine, dan dipaksa membayar sejumlah uang besar.
Festival musik EDM tahunan ini, yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, menarik perhatian dunia internasional, namun insiden ini mencoreng citra acara tersebut.
Salah satu unggahan di akun X @Twt_Rave menyebut bahwa lebih dari 400 turis Malaysia menjadi korban, dengan total uang yang diduga terkumpul mencapai RM 9 juta atau sekitar Rp 32 miliar.
Berdasarkan laporan yang beredar, para turis ditangkap oleh polisi berpakaian preman di tengah acara.
Mereka dibawa ke lokasi tertentu untuk menjalani tes urine. Meskipun hasil tes urine menunjukkan mereka bebas dari narkoba, para turis tetap dipaksa membayar uang dalam jumlah besar agar dilepaskan.
Beberapa dari mereka juga mengaku paspor mereka disita hingga pembayaran dilakukan.
Tulisan seperti "DWP 2024. 400++ Malaysian di pau polis Indonesia" dan "DWP 2024. RM 9 Juta duit pau terkumpul" menjadi viral di media sosial, memicu kecaman dari berbagai pihak.
Kasus ini juga memunculkan tagar #BoikotDjakartaWarehouseProject sebagai bentuk protes.
Menanggapi insiden tersebut, Polda Metro Jaya melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) langsung mengambil langkah penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami informasi yang beredar.
"Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman oleh Bid Propam," ujarnya pada Jumat, 20 Desember 2024.
Ade Ary menegaskan, Polda Metro Jaya memiliki komitmen tinggi untuk memberantas tindakan penyalahgunaan wewenang, termasuk kasus dugaan pemerasan ini.
"Kami tidak akan pandang bulu terhadap pelaku yang terbukti bersalah. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku secara proporsional dan profesional," tambahnya.
Kasus ini mencoreng citra Indonesia sebagai tuan rumah acara internasional. Banyak pihak, termasuk tokoh publik, menyayangkan insiden ini.
Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi.
"Ini memalukan. Tidak hanya mereka kehilangan uang, tapi juga kepercayaan terhadap Indonesia," ujarnya.
Hinca meminta Polri segera mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas aparat adalah melindungi, bukan memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.
Harapan Publik
Publik berharap penyelidikan yang dilakukan oleh Bid Propam dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.
Insiden ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap perilaku aparat agar kasus serupa tidak terulang. (*/Shofia)