Identitas Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Terungkap, Ini Ancaman Hukuman yang Kini Menjeratnya Usai Jadi Tersangka

Identitas polisi yang tembak siswa SMK di Semarang terungkap, keluarga korban minta proses hukum ditegakkan
Identitas polisi yang tembak siswa SMK di Semarang terungkap, keluarga korban minta proses hukum ditegakkan Source: (Foto/X @dhemit_is_back)

Semarang, gemasulawesi - Tragedi penembakan yang melibatkan seorang polisi dan seorang siswa SMK di Semarang telah menarik perhatian publik.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 24 November 2024 lalu, seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO (17) tewas setelah terkena tembakan yang dilepaskan oleh seorang anggota kepolisian.

Setelah melalui penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akhirnya mengungkap identitas polisi yang terlibat. Ia diketahui berinisial Aipda R, seorang anggota Polrestabes Semarang yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba. Kombes Pol. Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa Aipda R saat ini tengah menjalani pemeriksaan kode etik profesi kepolisian.

Menurut Artanto, Aipda R diduga telah menyalahgunakan senjata api dalam insiden tersebut. "Saat ini, Aipda R masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng dan ditempatkan di tempat khusus," ujar Artanto, dikutip pada Kamis, 28 November 2024.

Baca Juga:
Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Diduga Terkait Penangkapan Pelaku Tambang Ilegal, Menko Polkam Angkat Bicara

Meski demikian, pihak keluarga korban membantah klaim yang menyebutkan bahwa penembakan terjadi karena Aipda R sedang berusaha melerai tawuran antar pelajar. Keluarga GRO merasa bahwa tindakan polisi tersebut tidak bisa dibenarkan dan menilai bahwa penembakan tersebut terjadi tanpa alasan yang sah. Keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Tengah dengan membawa tuduhan pembunuhan terhadap Aipda R.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah menyebutkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya. "Kami masih menyelidiki lebih dalam laporan yang diterima dari keluarga almarhum, dan kini sudah ada laporan resmi yang diajukan kepada kami," tambahnya.
Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait peristiwa tersebut, sebagian besar di antaranya adalah remaja.

Salah satu saksi, MPL (20), ditetapkan sebagai tersangka tawuran. Selain itu, tiga pelajar lainnya yang masih di bawah umur—DP (15), AND (15), dan HRA (15)—ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. 
Meskipun demikian, fokus utama kini beralih kepada penyelidikan kematian GRO akibat tembakan yang dilepaskan oleh Aipda R.

Korban, yang adalah siswa kelas IX Teknik Mesin SMK Negeri 4 Semarang, sempat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Pusat dr. Kariadi Semarang. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan GRO meninggal dunia beberapa jam setelah kejadian. Jenazahnya dimakamkan di kampung halamannya, Sragen, pada hari yang sama, yaitu pada Ahad sore.

Baca Juga:
Penembakan Misterius di Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan Gegerkan Publik, Polisi Buru Pelaku

Kasus ini semakin memanas dengan pengakuan dari pihak keluarga korban yang mendesak agar keadilan ditegakkan dengan segera. Mereka menginginkan agar pihak kepolisian transparan dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada upaya penutupan atau manipulasi dalam penyelidikan.

Mereka juga meminta agar pelaku, yang merupakan seorang anggota polisi, diberi hukuman setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. "Kami akan terus mengumpulkan data dan bukti-bukti. Proses pemeriksaan sedang berlangsung, dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut secepatnya," ujar Abdul Karim.

Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait apa yang sebenarnya terjadi pada saat penembakan dan mengapa tindakan kekerasan tersebut bisa terjadi.

Polisi pun berjanji untuk memberikan transparansi penuh kepada publik, khususnya keluarga korban, serta memastikan bahwa setiap langkah dalam proses hukum dilakukan secara adil dan objektif. (*/Shofia) 

...

Artikel Terkait

wave

Tampil Tak Biasa! Pose Unik Cawagub Ronal Surapradja di Surat Suara Pilkada Jabar 2024 Jadi Sorotan Publik

Pose jenaka Ronal Surapradja di surat suara Pilkada Jabar 2024 menuai kritik hingga pujian dari berbagai pihak.

Dua Orang Tewas dan Tiga Luka Berat! Sopir Truk Wingbox Jadi Tersangka Utama Kecelakaan Maut di Persimpangan Slipi Jakarta Barat

Polisi tetapkan sopir truk Wingbox tersangka kecelakaan maut Slipi. Dua tewas dan tiga lainnya mengalami luka berat.

Petamburan Dilalap Api! Korsleting Listrik Picu Kebakaran Besar di Tanah Abang Jakarta Pusat, 13 Rumah Ludes

Korsleting listrik picu kebakaran di Petamburan. Sebabkan 13 rumah ludes, 50 warga mengungsi, hingga perjalanan KRL terganggu.

Pasangan Calon Wali Kota Makassar Munafri dan Aliyah Nyatakan Siap Rangkul Rivalnya

Setelah mengklaim kemenangan, pasangan calon wali kota Makassar, Munafri dan Aliyah Mustika, menyatakan siap merangkul rivalnya.

Paslon Bupati Kabupaten Sidrap Syaharuddin dan Nurkanaah Klaim Memenangkan Pilkada melalui Hitung Cepat

Paslon bupati Kabupaten Sidrap nomor urut 2, SAR-Kanaah, mengklaim memenangkan Pilkada Sidrap melalui hitung cepat.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;