Semarang, gemasulawesi - Tragedi penembakan yang melibatkan seorang polisi dan seorang siswa SMK di Semarang telah menarik perhatian publik.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 24 November 2024 lalu, seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO (17) tewas setelah terkena tembakan yang dilepaskan oleh seorang anggota kepolisian.
Setelah melalui penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akhirnya mengungkap identitas polisi yang terlibat. Ia diketahui berinisial Aipda R, seorang anggota Polrestabes Semarang yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba. Kombes Pol. Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa Aipda R saat ini tengah menjalani pemeriksaan kode etik profesi kepolisian.
Menurut Artanto, Aipda R diduga telah menyalahgunakan senjata api dalam insiden tersebut. "Saat ini, Aipda R masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng dan ditempatkan di tempat khusus," ujar Artanto, dikutip pada Kamis, 28 November 2024.
Meski demikian, pihak keluarga korban membantah klaim yang menyebutkan bahwa penembakan terjadi karena Aipda R sedang berusaha melerai tawuran antar pelajar. Keluarga GRO merasa bahwa tindakan polisi tersebut tidak bisa dibenarkan dan menilai bahwa penembakan tersebut terjadi tanpa alasan yang sah. Keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Tengah dengan membawa tuduhan pembunuhan terhadap Aipda R.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah menyebutkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya. "Kami masih menyelidiki lebih dalam laporan yang diterima dari keluarga almarhum, dan kini sudah ada laporan resmi yang diajukan kepada kami," tambahnya.
Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait peristiwa tersebut, sebagian besar di antaranya adalah remaja.
Salah satu saksi, MPL (20), ditetapkan sebagai tersangka tawuran. Selain itu, tiga pelajar lainnya yang masih di bawah umur—DP (15), AND (15), dan HRA (15)—ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Meskipun demikian, fokus utama kini beralih kepada penyelidikan kematian GRO akibat tembakan yang dilepaskan oleh Aipda R.
Korban, yang adalah siswa kelas IX Teknik Mesin SMK Negeri 4 Semarang, sempat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Pusat dr. Kariadi Semarang. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan GRO meninggal dunia beberapa jam setelah kejadian. Jenazahnya dimakamkan di kampung halamannya, Sragen, pada hari yang sama, yaitu pada Ahad sore.
Baca Juga:
Penembakan Misterius di Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan Gegerkan Publik, Polisi Buru Pelaku
Kasus ini semakin memanas dengan pengakuan dari pihak keluarga korban yang mendesak agar keadilan ditegakkan dengan segera. Mereka menginginkan agar pihak kepolisian transparan dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada upaya penutupan atau manipulasi dalam penyelidikan.
Mereka juga meminta agar pelaku, yang merupakan seorang anggota polisi, diberi hukuman setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. "Kami akan terus mengumpulkan data dan bukti-bukti. Proses pemeriksaan sedang berlangsung, dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut secepatnya," ujar Abdul Karim.
Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait apa yang sebenarnya terjadi pada saat penembakan dan mengapa tindakan kekerasan tersebut bisa terjadi.
Polisi pun berjanji untuk memberikan transparansi penuh kepada publik, khususnya keluarga korban, serta memastikan bahwa setiap langkah dalam proses hukum dilakukan secara adil dan objektif. (*/Shofia)