Depok, gemasulawesi - Insiden penganiayaan brutal yang menimpa seorang pria berinisial PD di Jalan BDB Cilangkap, Tapos, Kota Depok menjadi sorotan.
Insiden ini diduga dipicu oleh tuduhan perselingkuhan yang diarahkan kepada korban.
Salah satu pelaku menuduh korban memiliki hubungan tersembunyi dengan istrinya. Hal ini lah yang akhirnya memicu aksi kekerasan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan lebih detail bagaimana awal mula kronologi penganiayaan itu terjadi.
Awalnya, korban sedang berada di rumah bersama keluarganya. Namun secara tiba-tiba, ada tiga pria yang datang dan memaksa korban keluar dari rumahnya.
“Kejadian berawal saat korban dan pelapor sedang berkumpul dengan keluarga di rumah. Tiga orang pria datang dan memaksa korban untuk ikut bersama mereka,” ungkap Ade Ary pada Senin, 9 Desember 2024.
Setelah korban dibawa keluar, aksi penganiayaan pertama dilakukan di jalan.
Tidak berhenti di situ, kekerasan terus berlanjut di lokasi lain yang diduga tempat para pelaku. Korban dipukul berkali-kali hingga mengalami cedera parah.
“Korban dipukuli saat berada di jalan, dan penganiayaan dilanjutkan di tempat para pelaku. Akibat kejadian ini, korban menderita patah tulang tangan, luka di wajah, serta nyeri di bagian tubuh lainnya,” tambah Ade Ary.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Simpang Depok untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami patah tulang di bagian tangan serta luka-luka di wajah.
Selain itu, rasa nyeri yang dialaminya menyebar di hampir seluruh tubuh akibat pukulan yang diterimanya.
Keluarga korban tidak tinggal diam dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.
Laporan resmi ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Pelapor telah menyampaikan laporan ke Polres Metro Depok. Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kejadian tersebut,” tutup Ade Ary.
Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional untuk memberikan keadilan kepada korban.
Hingga saat ini, identitas lengkap pelaku masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan. (*/Shofia)