Bawaslu Sulsel Pertanyakan Alasan Komisioner KPU Jeneponto Abaikan Rekomendasi dan Tolak Pelaksanaan PSU Pilkada 2024

Ket. Foto: Bawaslu Sulawesi Selatan Mempertanyakan Alasan Komisioner KPU Kabupaten Jeneponto Mengabaikan Rekomendasi dan Menolak Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Ket. Foto: Bawaslu Sulawesi Selatan Mempertanyakan Alasan Komisioner KPU Kabupaten Jeneponto Mengabaikan Rekomendasi dan Menolak Pelaksanaan PSU Pilkada 2024 Source: (Foto/ANTARA/Darwin Fatir)

Makassar, gemasulawesi – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mempertanyakan alasan komisioner KPU Kabupaten Jeneponto mengabaikan rekomendasi dan menolak pelaksanaan PSU atau Pemungutan Suara Ulang Pilkada tahun 2024.

Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, dalam keterangannya di Makassar mengatakan Bawaslu ingin mengetahui apa alasan KPU Jeneponto tidak menindaklanjuti PSU yang telah direkomendasikan Bawaslu Jeneponto.

Mardiana Rusli menambahkan terdapat 15 TPS yang direkomendasikan untuk diadakan PSU Pilkada.

Baca Juga:
Tim Ridwan Kamil-Suswono Persoalkan Distribusi Formulir C6 di Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu RI Jawab Begini

Mardiana Rusli yang juga akrab disapa dengan Ana Rusli ini juga mempertanyakan integritas KPU Jeneponto dalam rapat pleno terbuka dengan agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara 24 kabupaten atau kota tingkat provinsi, terkait adanya pelanggaran yang terbukti tetapi rekomendasi PSU ditolak tanpa alasan konkret.

“PSU patut dilakukan karena adanya pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari 1 kali pada TPS yang sama dan TPS yang berbeda sehingga wajib dilaksanakan PSU,” katanya.

Dikutip dari Antara, dia menyatakan di Kelara, Kecamatan Tollo Barat, pihaknya menemukan ada pada TPS 005.

Baca Juga:
Tim Rido Bakal Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK Usai Pramono Anung-Rano Karno Menang, Umar Hasibuan: Pasti Sia-sia

“Ada pemilih yang NIK atau Nomor Induk Kependudukan ganda. Dia terdaftar di TPS Turatea dan juga terdaftar di TPS00 5 Tollo Barat,” ujarnya.

Temuan lain, ada pemilih 2 orang yang terdaftar dalam TPS 005 Tollo Barat dan terdaftar dalam DPT atau Daftar Pemilih Tetap maupun DPK atau Daftar Pemilih Khusus lalu menggunakan hak pilihnya tercatat dari daftar hadir yang ditandatangani oleh pemilih itu.

“Apakah itu bersyarat PSU, yah itu bersyarat. Demikian pula pada daerah Tollo Selatan di Kelara, kita juga mengusulkan pemilihan suara ulang, tetapi tidak dilaksanakan,” tekannya.

Baca Juga:
Pramono Anung dan Rano Karno Raih Suara Terbanyak di Pilgub Jakarta 2024, Ganjar Pranowo: Selamat Melayani Rakyat

Selain itu, pemilih di Kecamatan Bonto Ramba ada yang tidak terdaftar dalam DPT tetapi diberi kesempatan petugas KPPS untuk menggunakan hak pilihnya dengan status pemilih DPK.

“Tetapi syarat untuk DPK merupakan yang mempunyai KTP elektronik. Itu artinya, bahwa orang ini tidak bersyarat,” pungkasnya.

Dia mengatakan pemilih yang tidak terdaftar dalam pemilih itu diberikan kesempatan suara dalam TPS, itu memiliki potensi pemilihan suara ulang.

Baca Juga:
Viral! Akses Jalan Rusak, Warga Desa Salumakki di Mamuju Terpaksa Ditandu Sejauh 28 Km Karena Sakit Parah

“Jadi, di Bontoramba itu ada 3 yang kasusnya seperti itu, sehingga kita mendorong dalam konteks memenuhi unsur persyaratan PSU,” tandasnya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Tim Ridwan Kamil-Suswono Persoalkan Distribusi Formulir C6 di Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu RI Jawab Begini

Bawaslu RI menjelaskan bahwa formulir C6 tidak menjadi syarat mutlak bagi warga negara untuk memberikan suara dalam Pilkada Serentak 2024

Tim Rido Bakal Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK Usai Pramono Anung-Rano Karno Menang, Umar Hasibuan: Pasti Sia-sia

Pegiat media sosial, Umar Hasibuan mengomentari rencana tim Ridwan Kamil - Suswono yang akan menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK

Pramono Anung dan Rano Karno Raih Suara Terbanyak di Pilgub Jakarta 2024, Ganjar Pranowo: Selamat Melayani Rakyat

Ganjar Pranowo memberikan ucapan selamat kepada pasangan Pramono Anung dan Rano Karno usai memenangkan Pilkada Jakarta 2024

Viral! Akses Jalan Rusak, Warga Desa Salumakki di Mamuju Terpaksa Ditandu Sejauh 28 Km Karena Sakit Parah

Kisah perjuangan warga Mamuju tandu pasien kritis 28 km lewat medan berat. Infrastruktur pedesaan perlu perhatian serius.

Kasatreskrim Polres Kupang Diduga Memeras Pemilik Koperasi Pah Meto, Minta Rp20 Juta untuk Bebaskan Truk Bermuatan Mangan

Pemilik koperasi merasa diperas polisi Kupang. Kasatreskrim bantah tuduhan, kasus kini ditangani Bidpropam Polda NTT.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;