Pelaku Sukses Ditangkap di Lamongan, Begini Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Jatim, Berawal dari Hutang

Ilustrasi pelaku pembunuhan satu keluarga di Kediri Jawa Timur yang berhasil ditangkap polisi
Ilustrasi pelaku pembunuhan satu keluarga di Kediri Jawa Timur yang berhasil ditangkap polisi Source: (Foto/Pexels/@Kindel Media)

Kediri, gemasulawesi - Pelaku pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur, berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Kediri.

Kasus yang menggemparkan Desa Pandantoyo ini melibatkan pasangan suami istri Kristina (34) dan Agus Komarudin (38), serta anak mereka CAW (9) yang menjadi korban tewas.

Sementara itu, anak bungsu mereka SPY (8) ditemukan dalam kondisi kritis dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Kediri.

Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu dini hari, 4 Desember 2024, dan pelaku diketahui merupakan adik kandung korban Kristina, bernama Yusa.

Baca Juga:
10 Rumah Hangus! Kebakaran Hebat Hancurkan Pemukiman Padat Penduduk di Jakarta Timur, Puluhan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam di daerah Lamongan, Jawa Timur, setelah dilakukan penyelidikan oleh gabungan anggota Satreskrim Polres Kediri.

"Akhirnya tidak sampai 24 jam pelaku pembunuhan dapat kami tangkap di daerah Lamongan," ujar AKBP Bimo Ariyanto pada Jumat, 6 Desember 2024.

Ia juga mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini bermula dari konflik utang.

Pelaku sebelumnya meminta pinjaman kepada korban pada 1 Desember 2024, namun permintaannya ditolak.

Baca Juga:
Geger! Polisi di Surabaya Ditangkap Karena Terlibat Peredaran Narkoba Antarpulau, Terbongkar Usai Kurirnya Tertangkap

Kekecewaan tersebut memicu Yusa untuk kembali ke rumah korban pada 4 Desember dini hari, yang berujung pada aksi pembunuhan.

Dalam penjelasannya, AKBP Bimo menuturkan bahwa pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 03.00 WIB.

Terjadi cekcok antara pelaku dan Kristina, hingga akhirnya pelaku memukul korban menggunakan palu. 

Mendengar keributan tersebut, suami korban, Agus Komarudin, dan anak pertama mereka, CAW, turut datang ke lokasi.

Baca Juga:
BPS Provinsi Gorontalo Catat Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang pada Oktober Naik 0,83 Poin

Namun, pelaku juga menyerang mereka hingga meninggal dunia akibat pukulan di bagian kepala.

Anak bungsu korban, SPY, juga menjadi korban serangan pelaku, tetapi berhasil selamat meski dalam kondisi kritis.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur dari tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 05.00 WIB dengan membawa mobil, tas, dan barang milik korban lainnya.

Polisi memastikan bahwa korban yang selamat, SPY, masih dalam kondisi trauma berat sehingga belum dapat dimintai keterangan secara rinci.

Sementara itu, pelaku kini telah ditahan di Kediri dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah pidana mati.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekejaman yang dilakukan oleh pelaku, yang tidak hanya membunuh keluarga kandungnya tetapi juga menyerang anak kecil tanpa belas kasihan. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

10 Rumah Hangus! Kebakaran Hebat Hancurkan Pemukiman Padat Penduduk di Jakarta Timur, Puluhan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran hebat melanda Kebon Manggis, Jakarta Timur, hanguskan 10 rumah. Diduga korsleting listrik jadi penyebabnya.

Geger! Polisi di Surabaya Ditangkap Karena Terlibat Peredaran Narkoba Antarpulau, Terbongkar Usai Kurirnya Tertangkap

Seorang polisi di Surabaya terlibat dalam peredaran narkoba jaringan Sumatera Utara hingga Nusa Tenggara Barat, begini kata pihak BNN

BPS Provinsi Gorontalo Catat Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang pada Oktober Naik 0,83 Poin

Tingkat penghunian kamar atau TPK hotel berbintang dicatat oleh BPS Provinsi Gorontalo pada bulan Oktober tahun ini naik 0,83 poin.

KPU Sulut Pastikan Proses Rekapitulasi yang Dilakukan Berjenjang Berjalan Sesuai Aturan Perundang-Undangan

Proses rekapitulasi yang dilakukan berjenjang dipastikan KPU Sulawesi Utara berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Pemkab Sigi Pastikan Semua Masyarakat Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kesejahteraan dan Haknya oleh Pemda

Semua masyarakat penyandang disabilitas dipastikan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi mendapatkan kesejahteraan dan haknya oleh pemda.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;