Tragis! Oknum Polisi di Cileungsi Pukul Ibu Kandungnya hingga Tewas, Polres Bogor dan Propam Ambil Langkah Tegas Ini

Ilustrasi. Polres Bogor sedang mendalami kasus seorang oknum polisi yang memukul ibu kandungnya hingga tewas di Cileungsi.
Ilustrasi. Polres Bogor sedang mendalami kasus seorang oknum polisi yang memukul ibu kandungnya hingga tewas di Cileungsi. Source: Foto/Pixabay

Bogor, gemasulawesi - Peristiwa tragis menimpa keluarga di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, di mana ibu berinisial H (52) tewas diduga dipukul oleh anak kandungnya, N (24). 

N, yang merupakan oknum anggota kepolisian berpangkat Aipda, diduga menjadi pelaku dalam insiden kekerasan yang berakhir dengan kematian tersebut. 

Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, mengingat pelaku yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung masyarakat, justru melakukan tindakan kekerasan terhadap ibunya sendiri.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika N dan ibunya terlibat dalam sebuah pertengkaran di rumah mereka.

Baca Juga:
Polisi Tetapkan Remaja 14 Tahun yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Jakarta Selatan sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Dalam keadaan marah, pelaku mengambil tabung gas 3 kilogram yang ada di rumah dan memukul ibu kandungnya hingga menyebabkan luka berat. 

Korban H yang terluka parah kemudian dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. 

Selain ibu korban, kabar yang beredar juga menyebutkan bahwa pelaku sempat terlibat perselisihan dengan anggota keluarga lainnya.

Warga sekitar yang mendengar keributan sempat melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, dan setelahnya, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Baca Juga:
4.355 Burung Ilegal Disita di Lampung, BKSDA Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Liar dan Tangkap 2 Tersangka

Setelah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi kemudian mengamankan pelaku, yang merupakan anggota kepolisian berpangkat Aipda dengan identitas N. 

Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena pelaku yang seorang anggota polisi seharusnya bertindak sesuai dengan kode etik yang berlaku dalam tubuh kepolisian.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini sedang diperiksa oleh pihak kepolisian," ujar Rio dalam konferensi pers pada Senin, 2 Desember 2024.

Baca Juga:
Anggota Bhabinkamtibmas Cilincing Disiram Air Keras oleh Sekelompok Remaja di Jakarta Utara, Polisi Masih Kejar Pelaku

Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini akan diselidiki secara menyeluruh untuk mengungkap motif dan kronologi pasti kejadian.

Rio menegaskan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota kepolisian, proses hukum terhadapnya akan berjalan tanpa kompromi. 

"Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian tersebut, Propam Polda Metro Jaya juga dilaporkan sedang menangani proses pemeriksaan. 

Baca Juga:
Kericuhan Warnai Pembukaan Mie Gacoan di Bangkalan Madura, Tiga Pria Bersenjata Tajam Diamankan Polisi

Kombes Pol Bambang Satriawan, Kabid Propam Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pelaku. 

"Kami sedang memeriksa pelaku terkait pelanggaran kode etik yang telah dilakukannya," ujar Bambang. 

Namun, hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan kode etik tersebut.

Kapolres Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa meskipun pelaku adalah anggota kepolisian, pihaknya akan menangani kasus ini secara transparan dan adil. 

Baca Juga:
Kritik Keras Larangan Driver Ojol Beli BBM Bersubsidi, Anggota DPR RI Mufti Anam: Jangan Peras Rakyat Kecil

"Kami akan memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Kasus ini tentu sangat memprihatinkan," tambahnya. 

Ia juga memastikan bahwa Propam Polda Metro Jaya akan menangani pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pelaku, sementara untuk proses pidana, pihaknya yang akan menangani kasus tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, karena melibatkan seorang anggota kepolisian yang semestinya bertugas untuk menegakkan hukum, bukan malah melakukan kekerasan terhadap orang tuanya. 

Proses hukum yang adil dan transparan akan menjadi kunci agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Tetapkan Remaja 14 Tahun yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Jakarta Selatan sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Polisi tetapkan remaja pembunuh ayah dan neneknya di Jakarta Selatan sebagai tersangka. Motif masih dalam penyelidikan.

4.355 Burung Ilegal Disita di Lampung, BKSDA Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Liar dan Tangkap 2 Tersangka

Petugas gabungan BKSDA dan PJR Polda Lampung gagalkan penyelundupan 4.355 burung ilegal, dua pelaku ditangkap.

Anggota Bhabinkamtibmas Cilincing Disiram Air Keras oleh Sekelompok Remaja di Jakarta Utara, Polisi Masih Kejar Pelaku

Aipda Ibrohim, anggota Bhabinkamtibmas Cilincing, disiram air keras oleh remaja usai patroli, pelaku masih buron.

Kericuhan Warnai Pembukaan Mie Gacoan di Bangkalan Madura, Tiga Pria Bersenjata Tajam Diamankan Polisi

Video kericuhan di pembukaan Mie Gacoan Bangkalan akibat berebut lahan parkir viral, tiga pria diamankan oleh aparat kepolisian.

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Maut di Simpang Matraman Jakarta Pusat, Satu Korban Tewas dan 2 Petugas Pemadam Terluka

Korsleting listrik diduga jadi penyebab utama kebakaran di Simpang Matraman. Satu korban jiwa dan dua petugas mengalami luka ringan.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;