Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp 2,9 Miliar, Ini Temuan Terbesar di Bandara Soekarno Hatta

Bea Cukai Soekarno-Hatta amankan barang ilegal senilai Rp 2,9 miliar, potensi kerugian negara Rp 870 juta.
Bea Cukai Soekarno-Hatta amankan barang ilegal senilai Rp 2,9 miliar, potensi kerugian negara Rp 870 juta. Source: Foto/Dok. Beacukai.go.id

Jakarta, gemasulawesi - Peredaran sejumlah barang ilegal di tanah air masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. 

Meskipun telah banyak upaya dilakukan untuk menanggulangi peredaran barang ilegal, namun kenyataannya masih banyak barang yang lolos ke pasar Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. 

Salah satu institusi yang terus berperan aktif dalam memerangi penyelundupan barang ilegal adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pada periode 4 hingga 27 November 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai total Rp 2,9 miliar. 

Baca Juga:
Polri Ungkap Fakta Baru! Buronan Kelas Kakap Fredy Pratama Ternyata Masih Aktif Kirim Narkoba ke Indonesia dan Malaysia, Kok Bisa?

Barang-barang yang diamankan mencakup berbagai kategori, mulai dari perangkat elektronik, kosmetik ilegal, hingga rokok dan alkohol tanpa izin edar.

Penindakan tersebut mencegah potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp870 juta.

Dalam penindakan kali ini, Bea Cukai berhasil mengamankan barang-barang seperti iPhone 16 Pro Max dan iPhone 13 Pro Max yang diduga diselundupkan tanpa memenuhi prosedur impor yang sah. 

Selain itu, sejumlah tas mewah merek Goyard dan produk kecantikan asal Thailand juga turut diamankan. 

Baca Juga:
Tawarkan Hadiah Besar! Tim Ridwan Kamil dan Suswono Gelar Sayembara Rp10 Juta untuk Ungkap Kecurangan Pilkada DKI Jakarta

Barang-barang lain yang juga berhasil disita adalah mainan seks, minuman keras tanpa label yang jelas, serta binatang hidup yang tidak dapat diperdagangkan di Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menyatakan bahwa penindakan tersebut sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan Indonesia Emas 2045, di mana salah satu aspek penting adalah memberantas praktik penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga perekonomian Indonesia dan melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran barang ilegal," ujarnya.

Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta selama November 2024 ini mencatatkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun lalu. 

Baca Juga:
Bawaslu Parigi Moutong Benarkan Surat Edaran KPU RI Diterima Malam H-1 Voting Day

Jumlah penindakan barang ilegal yang mencapai 239 kasus menunjukkan adanya upaya yang lebih maksimal dalam mengawasi jalur masuk barang ke Indonesia. 

Selain itu, Bea Cukai juga berhasil mengamankan lebih dari 66 kilogram narkotika dan bahan psikotropika yang memiliki potensi merusak generasi muda Indonesia.

Namun, meski upaya yang dilakukan terus meningkat, peredaran barang ilegal, khususnya narkotika, masih menjadi masalah besar. 

Kerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Keamanan, Polri, dan aparat lainnya, semakin ditingkatkan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap penyelundupan barang-barang ilegal ini.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Tegaskan Tetap Tinggal di Kampung Jika Sudah Jadi Gubernur Jawa Barat, Begini Alasan Cagub Jabar Tersebut

Bea Cukai berencana untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di seluruh titik masuk Indonesia, khususnya di bandara dan pelabuhan besar seperti Soekarno-Hatta. 

Askolani menegaskan bahwa Bea Cukai akan bekerja keras untuk mencegah terjadinya penyelundupan, dengan mengoptimalkan teknologi dan melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap barang-barang yang masuk ke Indonesia. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Tawarkan Hadiah Besar! Tim Ridwan Kamil dan Suswono Gelar Sayembara Rp10 Juta untuk Ungkap Kecurangan Pilkada DKI Jakarta

Dugaan kecurangan Pilkada Jakarta muncul, Tim Ridwan Kamil-Suswono umumkan sayembara berhadiah Rp10 juta.

Dedi Mulyadi Tegaskan Tetap Tinggal di Kampung Jika Sudah Jadi Gubernur Jawa Barat, Begini Alasan Cagub Jabar Tersebut

Cagub Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan rencananya bakal tetap tinggal di kampung jika sudah dilantik menjadi Gubernur nanti

Tembus Hingga Rp136 Milliar, BPK RI Ungkap Defisit APBD Parigi Moutong TA 2023 Lampaui Batas yang Ditetapkan

APBD Parigi moutong TA 2023 Defisit kurang lebih Rp136 miliar, BPK Sebut ada belanja tidak terencana yang dilakukan oleh Pemerintah daerah

Bukan Paslon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Dokter Tifa Komentari Hasil Pilkada Jateng 2024: Yang Menang Itu Bansos

Menyoroti hasil Pilkada di Jawa Tengah 2024, Dokter Tifa menyebut bansos menjadi pemenang di Jateng, senada dengan tanggapan politikus PDIP

Beri Pesan Kepada Relawan, Cagub Jakarta Dharma Pongrekun Minta Semua Hati-hati dengan Potensi Pandemi

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun berikan pesan kepada relawannya dan minta semua pihak hati-hati dengan potensi pandemi

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;