13 Miliar Rupiah Lebih Barang Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Peralatan Labkes Untad Palu Disita Kejati Sulteng

Ket. Foto: Kejati Menyita 13 Miliar Rupiah Lebih Barang Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Peralatan Labkes Universitas Tadulako Palu
Ket. Foto: Kejati Menyita 13 Miliar Rupiah Lebih Barang Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Peralatan Labkes Universitas Tadulako Palu Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – 13 miliar rupiah lebih barang bukti dugaan korupsi pengadaan peralatan Laboratorium Kesehatan atau Labkes Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako Palu tahun anggaran 2022 disita oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam keterangannya pada konferensi pers berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi Labkes Untad di Palu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Bambang Hariyanto, mengatakan penyitaan barang bukti dari tindak lanjut pengembangan kasus.

Bambang Hariyanto menerangkan barang bukti uang tunai disita dari tersangka inisial TP selaku direktur CV Satria Bayu Aji berdasarkan sprint penyitaan nomor: Print-73/P.2.5/Fd.1/09/2024 tanggal 26 September 2024.

Baca Juga:
Fakta Mengejutkan di Balik Pemecatan Ipda Rudi Soik, Pengungkapan Kasus BBM Ilegal Jadi Sorotan

Menurutnya barang bukti adalah pengembalian kerugian keuangan negara, sebagaimana hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari ahli.

“Penyidik telah menetapkan TP dan juga FZ selaku PKK atau Pejabat Pembuat Komitmen sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar 3 miliar rupiah lebih,” katanya.

Bambang menegaskan perbuatan para tersangka disangka melakukan tindak pidana korupsi sebagaiman ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999.

Baca Juga:
7 WNA Terjaring Operasi Besar-besaran yang Dilakukan Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Bali, Begini Kronologinya

Dia mengatakan disangkakan dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor: 20 tahun 2021 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya diketahui bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memeriksa 2 tersangka dan juga langsung melakukan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 23 September 2024 hingga dengan 12 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Palu.

Kejaksaan Tinggi adalah lembaga kejaksaan yang berkududukan di ibu kota provinsi dan daerah hukumnya juga mencakup wilayah provinsi.

Baca Juga:
Aksi Liciknya Terungkap! Mantri Bank dan Calo di Pamulang Tangerang Selatan Palsukan Data Debitur untuk Korupsi Miliaran

Kejaksaan Tinggi atau Kejati adalah salah satu kekuasaan negara di bidang penuntutan, bersama dengan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Tinggi mempunyai struktur organisasi yang lebih sederhana dibandingkan dengan Kejaksaan Negeri yang mempunyai berbagai sub-bagian. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Fakta Mengejutkan di Balik Pemecatan Ipda Rudi Soik, Pengungkapan Kasus BBM Ilegal Jadi Sorotan

Pemecatan Ipda Rudi Soik diduga terkait pengungkapan penyelundupan BBM ilegal jadi sorotan, Polda NTT ungkap fakta baru.

7 WNA Terjaring Operasi Besar-besaran yang Dilakukan Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Bali, Begini Kronologinya

Imigrasi Bali menangkap tujuh perempuan WNA yang terlibat prostitusi. Berikut penjelasan lengkapnya.

Aksi Liciknya Terungkap! Mantri Bank dan Calo di Pamulang Tangerang Selatan Palsukan Data Debitur untuk Korupsi Miliaran

Mantri KUR bank Pamulang dipecat karena korupsi Rp 1,2 miliar, perusahaan ambil tindakan tegas dan proses hukum.

Viral! Mobil Terperosok ke Kali Saat Parkir Paralel dan Tabrak Motor, Netizen Soroti Pengemudi yang Ternyata Perempuan

Mobil jatuh ke kali di Koja setelah menabrak motor saat parkir. Evakuasi berlangsung selama tiga jam.

Terseret Ombak Besar! Pencarian Pelajar Asal Medan yang Hilang di Pantai Kedung Tumpang Tulungagung Terus Dilakukan

Pelajar terseret ombak besar di Pantai Kedung Tumpang. Tim SAR masih terus melakukan pencarian di lokasi.

Berita Terkini

wave

Bupati Berang Lampiran Jumlah Titik WPR Dimanipulasi, Nama Wabup Parigi Moutong dan Hamka Lagala Ikut Terseret

Bupati Parigi moutong tidak terima lampiran pengusulan titik WPR dirubah oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Pemeriksaan Dapur MBG di Pulau Kelapa Pastikan Kesehatan dan Higienitas Menu Anak

Pemerintah Kepulauan Seribu mengecek dapur MBG di Pulau Kelapa untuk memastikan makanan sehat, higienis, dan aman dikonsumsi siswa.

Kerja Sama Pertamina dan Perusahaan Swasta Tetap Jalan untuk BBM Non-Subsidi 2025

ESDM tegaskan kolaborasi Pertamina dan swasta tetap berjalan, pengadaan BBM non-subsidi diatur lelang, dikirim Oktober mendatang.

Hindari Risiko Keracunan, Dapur SPPG di Lampung Terapkan Pencucian Bertahap

Dapur SPPG Rama Indera 2 membersihkan ompreng MBG secara berlapis, menjaga kebersihan dan higienitas makanan siswa.

Inilah Sinopsis Film Yakin Nikah, Menyuguhkan Drama Romantis tentang Isu Sosial Seputar Pernikahan

Film drama romantis Yakin Nikah akan segera tayang, menyuguhkan kisah tentang tekanan sosial untuk menikah bagi wanita


See All
; ;