gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kota Palu Dibekuk Polisi
Berita Hukum, gemasulawesi – Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dibekuk petugas Kepolisian Resor Kota Palu (Polresta), Provinsi Sulawesi Tengah. Dari kejadian tersebut, petugas Kepolisian Resor Kota Palu Palu berhasil mengamankan tiga pelaku yakni MR 29 tahun, Z 33 tahun dan salah satunya wanita NA 34 tahun.
Hal itu diungkapkan Kombes Pol Barliansyah Kapolresta Palu melalui Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba), Polresta Palu, AKP Polisi Marthen Tanda diketerangan tertulis, Rabu 15 Juni 2022.
Ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap pada Selasa siang, 14 Juni 2022, di Jalan tombolotutu, Desa Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
“Opsnal Satresnarkoba Polresta Kota Palu telah berhasil membekuk tiga orang yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu,” ucap Kapolresta Kota Palu Kombes Pol Barliansyah melalui Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Kota Palu , Polresta Palu AKP Marthen Tanda, di keterangan tertulisnya, Rabu 15 Juni 2022.
Baca: Banjir Rendam Pemukiman Warga Mamuju dan Jalur Trans Sulawesi
Selain berhasil mengamankan tiga orang, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 paket sabu, 2 perangkat Android, 1 paket klip plastik kosong, 1 sendok penetes plastik, dan juga 1 pemantik api tanpa kepala.
“Polisi berhasil menangkap tiga orang terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu setelah menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat yang mengaku resah,” pungkasnya. (*Ikh)
Baca: Bawaslu Parigi Moutong Gandeng OKP Perkuat Pengawasan Pemilu 2024
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News