gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Senior Cekoki Miras Mahasiswa Baru Poltekkes Makassar
Berita Hukum, gemasulawesi – Senior cekoki miras belasan mahasiswa baru Politeknik Kesehatan kementerian Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, saat menjalani masa orientasi kampus (Ospek).
Salah satu korban, berinisial MH, menyatakan dirinya dan 11 rekannya dianiaya Panitia Pelaksana usai melewati pawai Ospek. Lalu tiba-tiba diculik dan dibawa ke sebuah rumah kost.
“Kami kembali dari pemeriksaan dan ketika kami berdiri di depan gerbang kampus, para senior dan alumni juga membawa kami langsung ke sebuah kost, disana mereka memaksa cekoki kami dengan minuman keras (Miras), kalau tidak mereka menyiksa kami,” ucap MH, Rabu 13 Juli 2022.
Senior dan alumni, MH menjelaskan, melakukan kekerasan dengan tamparan dan pukulan berulang-ulang.
Baca: Berhasil Tekan Stunting, Sulawesi Barat Terima Penghargaan
Ia menjelaskan, mereka memukuli dan menampar kami ketika kami tidak mau minum minuman beralkohol yang diberikan kepada kami.
Aksi tersebut juga diwaspadai oleh para panitia sehingga belasan mahasiswa baru itu digiring ke rumahnya masing-masing. Namun, salah satu orang tua korban tidak terima dengan apa yang terjadi dan membawa anaknya ke Polsek Rappocini untuk mengajukan laporan.
Sementara itu, polisi melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dengan menangkap dan memeriksa tiga saksi.
“Ya, ada laporan seorang mahasiswa berinisial MH. Saat ini kami telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa dari Poltekkes Kemenkes Makassar. Mereka masih aktif,” ucap Iptu Nasoetyon Panit 1 Reskrim Polsek Rappocini.
Namun, Nasoetyon mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan terhadap tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap belasan mahasiswa baru tersebut.
Ia mengatakan, namun dalam kasus ini, kami menunggu penyidik untuk melihat apakah statusnya berubah dari saksi menjadi tersangka. (*/Ikh)
Baca: Polda Sulawesi Tengah Komitmen Berantas PETI Sungai Tabong
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News