gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Palu, Salah Satunya Residivis
Gemasulawesi- Polisi ringkus dua pelaku Curanmor di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu 21 Agustus 2021 malam. Salah satu pelaku diketahui residivis baru tiga bulan akhir usai menjalani hukumannya.
“Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor: LP.B /766/ VIII / 2021 /SPKT/Polres Palu/ Polda Sulawesi Tengah, tanggal 21 Agustus 2021, korban Madina Yanti,” ungkap Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno, di Kota Palu, Minggu 22 Agustus 2021.
Menurut dia, setelah menerima laporan itu pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Polisi Ringkus Residivis Asal Parimo
Berdasarkan informasi, kedua pelaku Curanmor di Palu berinisial G alias Ojo Vuri (47) dan RPL alias omi (27) swasta.
Sementara pelaku G alias Ojo, tinggal di Kelurahan Nunu, ditangkap di Jl. I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Tatanga. Pelaku diketahui, merupakan residivis kasus curanmor sebanyak tiga kali di jalan Cempedak, bahkan baru tiga bulan keluar dari Lapas namun kembali melakukan aksinya di wilayah Palu Barat.
Kemudian, pelaku Curanmor di Palu RPL alias omi warga Palu Selatan, ditangkap di Jl. Tg. Tururuka, Kecamatan Palu Selatan.
Baca juga: Polisi Lacak Jaringan Curanmor Poso
“Pelaku sempat menawarkan motor curian kepada calon pembeli, melalui media sosial,” kata dia.
Berbekal informasi di TKP, Polisi kemudian melakukan pengembangan.
“Sehingga pada hari Sabtu 21 Agustus 2021 Pukul 21.00 Wita, pelaku datang membawa sepeda motor curiannya untuk diperlihatkan kepada calon pembeli,” kata dia.
Baca juga: Kembali Edarkan Sabu, Satu Residivis di Luwuk Dibekuk Polisi
Polisi amankan motor Honda Beat Street warna hitam
Saat itu juga kata dia, Polisi berhasil menangkap pelaku Curanmor di Palu. Dan mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat Street warna hitam.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku melakukan aksi curanmor itu bersama satu rekannya, yakni pelaku RPL alias Omi.
“Anggota langsung mencari tahu mengenai keberadaan RPL alias Omi” ucap dia.
Baca juga: Polsek Palu Selatan Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Dalam proses itu, diketahui pelaku berada di di rumah temannya di Jl. Tg. Tururuka, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan. Polisi pun langsung bergerak cepat, dan akhirnya berhasil mengamabkan pelaku RPL.
Baca: Indonesia Pantau Perkembangan Afghanistan dari Islamabad
Pelaku langsung digelandang ke Mako Polres Palu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan dari pelaku RPL alias Omi, diketahui aksi Curanmor pernah dilakukan lebih dari satu kali, dan juga pelaku mengaku pernah mencuri sepeda motor milik Bhabinkamtibmas. (***)
Baca juga: Tim Black Panther Parimo Tangkap Residivis Curanmor