gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Polisi Musnahkan Satu Ton Bahan Miras di Toili
Berita banggai, gemasulawesi– Polisi memusnahkan satu ton bahan baku Miras di Desa Mekar Kencana, Toili, Banggai, Sulawesi Tengah.
“Bahan baku pembuatan Miras itu ditemukan usai penggrebekan tempat pengolahan Miras jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Toili, AKP Candra, di Banggai, Rabu 17 Maret 2021.
Ia mengatakan, aparat juga memusnahkan empat pondok pembuatan Miras cap tikus di area perkebunan dan pegunungan Tretes, Toili, Banggai, Sulawesi Tengah.
Tak hanya pondok pengolahan, polisi juga memusnahkan seperangkat alat penyulingan minuman haram itu.
Baca juga: Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Dua Pengendara di Banggai
“Total saguer bahan baku Miras yang dimusnahkan sebanyak 1.100 liter,” sebutnya.
Ia menyebutkan, pemusnahan Miras di Desa Mekar Kencana, Toili, itu dilakukan lantaran lokasi atau pun medan yang ditempuh cukup terjal. Dan tidak memungkinkan untuk membawa seluruh barang bukti ke Mapolsek Toili.
Baca juga: Polisi Amankan Pria Luwuk Pembawa Miras Cap Tikus di Banggai
Baca juga: Satu Warga Hilang di Hutan Sibado, Donggala
Jadi, pihaknya hanya menyita 10 liter miras cap tikus hasil olahan bersama pelaku guna proses lebih lanjut.
“Operasi ini terus digencarkan polisi. Pasalnya selain narkoba, minuman beralkohol merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya aksi kriminalitas,” terangnya.
Sebelumnya, Polisi juga memusnahkan pabrik penyulingan miras di Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Polisi Musnahkan Pabrik Penyulingan Miras di Pagimana
Baca juga: Ringkus Bandar Narkoba di Tatanga, 52 Gram Sabu Diamankan
“Ada dua gubuk penyulingan cap tikus yang kita musnahkan di Desa Ampera dalam operasi ini,” ungkap Kapolsek Pagimana, AKP Syukri di Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis 5 Maret 2021.
Selain musnahkan pabrik penyulingan miras di Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah, petugas juga memusnahkan ratusan liter air nira (saguer) yang merupakan bahan baku pembuatan miras cap tikus.
Ia menambahkan, saguer yang dimusnahkan dari pabrik penyulingan miras di Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah, sebanyak 40 galon atau sekitar 800 liter.
Baca juga: Polisi Musnahkan 2,5 Ton Miras Tradisional Cap Tikus di Banggai
Baca juga: Polsek Pagimana Gagalkan Penyelundupan 200 Liter Miras
Laporan: Rahmat