gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Simpang Raya, Banggai
Berita banggai, gemasulawesi– Akibat melanggar Surat Edaran cegah kerumunan selama pandemi covid 19, polisi bubarkan pesta nikah di Simpang Raya, Banggai, Sulawesi Tengah.
“Menggelar hajatan sangat terlarang selama masa pandemi covid 19,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko, di Banggai, Sulawesi Tengah, Senin 22 Februari 2021.
Setelah menerima informasi adanya hajatan, bersama Sekcam, Kepala Puskesmas dan sejumlah anggota TNI menuju lokasi dan membantu polisi bubarkan pesta nikah.
Baca juga: Kerumunan di RTH Poso, Potensi Jadi Kluster Covid 19
Ia sangat disayangkan, masih ada saja warga yang nekat menggelar acara resepsi pernikahan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Simpang Raya, Minggu siang 21 Februari 2021.
“Seluruh tamu undangan dihajatan pernikahan di Desa Rantu Jaya, diminta bubar,” sebutnya.
Menurutnya, polisi bubarkan pesta nikah di Bunta, Banggai, Sulawesi Tengah, dilakukan lantaran sudah mengakibatkan timbulnya kerumunan.
Baca juga: Polsek Batui Bubarkan Acara Pernikahan Langgar Pembatasan Sosial
Baca juga: Tujuh Rumah Terbakar di Tolai, Parimo, Akibat Korsleting Listrik
Selain itu, hajatan tak mengantongi izin keramaian, termasuk telah menyalahi Surat Edaran Bupati Banggai nomor: 43.1/0095/Dinkes, 25 Januari 2021.
“Surat edaran itu melarangan dan membatasi segala bentuk kerumunan pencegahan covid 19 di Banggai,” tegasnya.
Ia menjelaskan, bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan, kegiatan polisi bubarkan pesta nikah akan terus dilakukan. Jika, masih ada warga yang nekat dan menyalahi Surat Edaran Bupati.
Baca juga:Lagi, Polisi Bubarkan Pesta Perkawinan di Banggai, Sulteng
Baca juga: Polisi Amankan Pria Luwuk Pembawa Miras Cap Tikus di Banggai, Sulteng
Sosialisasi rutin akan dilakukan. Maka dari itu, Polsek Bunta, Sulawesi Tengah, tidak akan pandang bulu. Kalau melanggar, polisi bubarkan pesta nikah.
Untuk itu, ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan mentaati Surat Edaran Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, guna pencegahan Covid 19.
“Kami harap warga tidak mengabaikan protokol kesehatan dan surat Edaran ini,” tutupnya.
Baca juga: Nihil Hasil, Pencarian Petani Hilang di Hutan Banggai
Baca juga: Bawaslu Sulteng: Langgar Protokol Kesehatan, Kampanye Bubar
Laporan: Rahmat