gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Polisi Belum Tahan Dokter Tersangka Kasus Pencabulan Perawat di Sumbar
Gemasulawesi- Aparat kepolisian belum tahan NH (43) dokter tersangka kasus pencabulan perawat di Sumbar, karena penyidik terpapar covid19.
“Kasus ini masih di tingkat sidik,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu. Syafri di Sumbar, Rabu 4 Agustus 2021.
Pihaknya baru selesai melakukan gelar perkara dan telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus pencabulan perawat di Sumbar. berdasarkan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status laporan ke penyidikan.
Baca juga: 3.500 Calon Dokter Belum Bisa Bantu Tangani Pandemi
Tersangka kasus pencabulan perawat di Sumbar dijerat pasal 294 KUHP tentang pelecehan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Sementara dengan pasal 294 KUHP. Namun kita lihat nanti hasil pemeriksaannya. Bisa saja akan ada pasal-pasal lainnya,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pihaknya menerima laporan AU (23), salah seorang perawat di salah satu rumah sakit swasta di Batusangkar, sekitar satu bulan lalu.
Baca juga: Pelaku Pencabulan di Parigi Moutong Terancam 15 Tahun
Pencabulan terjadi di ruangan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) rumah sakit
Dalam laporannya, AU mengaku menjadi korban pencabulan oknum dokter bernisial NH (43) pada Sabtu, 5 Juni 2021, sekitar pukul 00:35 WIB silam.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Manado
Baca juga: Pelaku Ujaran Kebencian Habib Saggaf Aljufri Diancam Penjara Enam Tahun
“Pencabulan terjadi di ruangan kritis bayi baru lahir atau Neonatal Intensive Care Unit (NICU) rumah sakit,” jelas Syafri.
Saat kejadian, AU bersama rekannya sesama perawat dan dokter ada di ruangan kritis bayi baru lahir atau NICU.
Baca juga: Pelaku Pariwisata Wajib Terapkan Protokol CHSE
Baca juga: Alih Status Pegawai KPK Diharapkan Tidak Hambat Pemberantasan Korupsi
Pelaku kemudian menyuruh rekan korban keluar ruangan, sehingga tinggal korban dan tersangka kasus pencabulan perawat di Sumbar saat itu.
Setelah perawat itu meninggalkan ruangan, pelaku meminta korban memeriksa bagian pinggangnya karena mengeluhkan sakit dan nyeri. Namun, kata Syafri, pelaku malah melakukan tindakan pelecehan pada korban. (***)
Baca juga: Polisi Banggai Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Baca juga: Tersisa 24 Tempat Tidur Pasien Covid19 di RSUD Anuntaloko Parigi