gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Kelurahan Layana, Kota Palu
Gemasulawesi– Tim Opsnal Polsek Palu Timur (Polres Palu) menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jl.Uwe Lera, Desa Padende, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
“Kedua pelaku berinisial A (41) wiraswasta alamat Jl Rezeki, Desa Bailiase dan MI alias Ilham (18) pelajar beralamat di Jl Rezeki Baliase,” ungkap Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno, di Kota Palu, Sabtu 9 Oktober 2021.
Ia mengatakan, penangkapan pelaku Curanmor Kelurahan Layana itu berdasarkan laporan polisi nomor: Lp-B/67/X/ 2021/ResPalu/Spkt II/ Sek-Paltim.
Baca juga: Lapas Klas I Tangerang Terbakar, 41 Tahanan Meninggal
Dari laporan itu diketahui pelapor Rizqi Ladewan menyebut terjadi Curanmor di indekos Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Layana Indah, Kecamatan Mantikulore.
Atas perintah Kapolsek Palu Timut AKP Umar, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus itu.
Baca Juga: KKP Minta Pengusaha Kapal Perikanan Lindungi ABK melalui BPJAMSOSTEK
“Kemudian anggota mendapat informasi dari warga, bahwa sepeda motor tersebut sempat melintas di wilayah Kecamatan Marawola, dikendarai oleh terduga A,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemalsu Uang di Kota Palu
Dari keterangan itu, polisi kemudian menuju ke lokasi itu, untuk melakukan penyelidikan.
Setelah itu polisi berhasil melihat pelaku saat melintas dan langsung meringkus keduanya di Desa Padende.
Baca juga: Pelaku Pencurian 11 TKP Kota Palu Tertangkap di Konawe
Baca juga: KKP Serahkan Bantuan Rp200 Juta ke Kelompok Penggerak Konservasi di Sulawesi Tengah dan Selatan
Keduanya langsung digelandang ke Mako Polsek Palu Timur untuk di introgasi, Kamis 7 Oktober 2021, pukul 23.45 Wita.
“Pelaku mengakui perebuatan pencurian itu,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
Baca juga: Enam Warga Penjual Sabu di Kota Palu Ditangkap Polisi
Baca juga: Polisi Periksa Lima Warga Binaan Korban Penganiayaan di Lapas Parigi
Adapun pengakuan lainya, pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari satu TKP.
Diantaranya di Layana (1 motor Yamaha X Ride putih), Jl Bayoege (1 motor Yamaha Fino), Jl I Gusti Ngurah Rai (1 Motor Karisma).
“Barang bukti yang sudah disita 1 motor Yamaha X Ride Putih, 1 Motor Fino biru,” tututpnya. (***)
Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Pantoloan, Kota Palu