gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Penuhi Penilaian Adipura Parigi Moutong, DLH Benahi Objek Ini
Parigi moutong, gemasulawesi.com– DLH saat ini sedang berusaha memenuhi kriteria penilaian Adipura Parigi Moutong (Parimo). Pembenahan pemukiman pesisir dan hutan kota jadi objek penilaiannya.
“Dari hasil evaluasi tim penilai, tiap titik pantau yang miliki kelemahan, menjadi fokus perbaikan,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong, Mohammad Irfan di ruang kerjanya, Kamis 5 Maret 2020.
Ia melanjutkan, pihaknya meminta bantuan Pemerintah Kelurahan dan juga OPD yang terkait. Sehingga, sesuatu yang dinilai kurang bisa dibenahi sebagai bahan penilaian Adipura Parigi Moutong.
Pada awalnya, ada juga beberapa titik pantau yang tidak memenuhi syarat. Contohnya, Kelurahan Bantaya yang dinilai masuk sebagai kawasan pemukiman pasang surut air laut.
“Daerah Bantaya dulu itu tidak ada akses jalan, tapi sekarang sudah ada. Jadi sudah tidak termasuk daerah pasang surut, karena tidak ada lagi air yang keluar masuk,” tuturnya
Karena sudah dinyatakan bukan lagi kawasan pasang surut, sehingga dari tim penilai mengarahkan untuk tidak lagi memantau daerah itu.
Namun, pihaknya tetap melakukan perbaikan di wilayah itu. DLH Parigi Moutong hanya mempertahankan apa yang sudah ada pada penilaian beberapa waktu lalu.
Selain penataan pemukiman pesisir yang menjadi lokasi pasang surut air laut, pihaknya juga menata hutan kota.
“Sedikit demi sedikit kami sudah menanami beberapa bagian hutan. Di bagian timur rencananya akan di tanami tanaman campuran. Salah satu tanaman yang sudah ditanam yaitu Pohon kambing,” terangnya.
Kemudian, tanaman lain yang ingin ditanam di hutan kota, masih sementara dalam proses pembibitan.
Ia menjelaskan, hutan kota itu bukan hanya sebagai paru-paru bumi. Melainkan juga sebagai tempat rekreasi dan edukasi untuk seluruh kalangan.
Fungsi rekreasi dan edukasi hutan kota, bertujuan untuk memberikan pengenalan kepada pengunjung tentang apa fungsi dari hutan.
“Hak tanah hutan yang sudah legal, memiliki luas sekitaran 2,7 Hektar. Dan kami targetkan akan mengisi semua bagian itu dengan tanaman,” tutupnya.
Baca juga: Disporapar Perketat Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Parigi Moutong
Baca juga: Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong Rampungkan Pengisian Data PAUD
Laporan: Ince Hidayattullah