gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Pansus DPRD Parimo Segera Bahas LKPJ 2020
Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong menggelar sidang paripurna terkait agenda penyampaian Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020.
“Setelah rapat paripurna tadi, langsung dibentuk Panitia Khusus (Pansus), agar segera memulai kerja terkait pembahasan LKPJ itu,” ungkap Ketua Pansus LKPJ, DPRD Parigi Moutong, H Suardi, Kamis 15 April 2021.
Ia menuturkan, jadwal pembahasan, pihaknya mengagendakan mulai melakukan kerjanya pada tanggal 16 April 2021 mendatang.
Sehingga, pihaknya meminta kepada seluruh anggota Pansus agar mempelajari secara seksama LKPJ tahun 2020, yang telah dilaporkan dan disampaikan pada agenda sidang paripurna. Sehingga, berbagai kebijakan pemerintah daerah untuk dibahas, dan direkomendasikan.
Baca juga: AJI Indonesia: Omnibus Law Ancam Demokratisasi Penyiaran
Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Dampal Utara, Tolitoli
“Pansus dijadwalkan melapor terkait hasil pembahasan itu pada 29 April. Jadi masih panjang waktu kami untuk lakukan pembahasan,” tuturnya.
Dia menjelaskan, pembahasan LKPJ yang dilakukan pihaknya secara internal, tanpa melibatkan eksekutif. Nanti pihaknya, akan melihat hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat, kebijakan pemerintah daerah.
Baca juga: Mahasiswa Palu Tetap Perjuangkan Pembatalan Omnibus Law
Baca juga: Parigi Moutong Akan Bangun Kelas Darurat SDK Bangkalang
Kemudian hasil pembahasan itu kata dia, akan dibuatkan rekomendasi untuk diserahkan ke pemerintah daerah.
“Kalau kita temukan ada hal kurang tepat berkaitan dengan kebijakan, dalam RPJMD akan kami rekomendasikan. Kalau ada yang baik, juga akan kami rekomendadikan untuk dipertahankan,” pungkasnya.
Baca juga: Tiga Agenda Rapat Paripurna II DPRD Parimo
Baca juga: Operasi Keselamatan Tinombala 2021 Sulteng: Mudik Lebaran Dilarang
Sementara Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto Tongani mengatakan, kenapa pembahasan ini di percepat karena anggaran untuk tahun 2022 mendatang lebih di perketat prosedurnya.
Hal itu berdasarkan surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang prosedur pembahasan anggaran dari Pemerintah Daerah.
“Makanya pembahasannya dipercepat dengan dibentuknya Pansus LKPJ,” tutupnya.
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law Kota Palu Ricuh
Baca juga: RDP DPRD dan Dinkes Bahas BPJS Kesehatan
Laporan: Aldi