gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Lagi, Petugas Lapas di Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu
Gemasulawesi– Petugas kembali menggagalkan penyelundupan 4,3 gram narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Upaya penyelundupan sab uke Lapas itu merupakan kedua kalinya dilakukan para pelaku dengan cara dilempar dari luar tembok penjara.
“Upaya penyelundupan dengan cara dilempar dari luar tembok penjara itu merupakan kedua kalinya dipergoki dalam pekan ini. Upaya penyelundupan serupa, juga terjadi pada Rabu 29 September lalu,” ungkap Kepala Lapas Kedungpane, Supriyanto dalam siaran pers, di Semarang, Sabtu 2 Oktober 2021.
Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Parigi
Dia mengatakan, upaya penyelundupan itu terungkap ketika petugas Lapas melaksanakan kontrol keliling di sekitar tembok penjara.
“Saat berkeliling, petugas menemukan sebuah bungkusan diduga dilempar dari luar Lapas,” kata dia.
Baca juga: Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Semarang
Bungkusan berisi sabu-sabu dalam lima klip kecil itu, kata dia, ditemukan di sekitar area yang memisahkan tembok terluar bagian belakang dengan area bagian dalam Lapas.Temuan itu, langsung diteruskan pihaknya ke Polsek Ngaliyan untuk penanganan lebih lanjut.
Supriyanto menambahkan, pemasangan tembok tambahan di sisi luar area Lapas cukup efektif untuk menggagalkan upaya penyelundupan, menyusul pengetatan pemeriksaan terhadap barang titipan untuk warga binaan.
Baca juga: Polisi Tangkap Penyelundup Miras di Banggai
Saat ini, kata dia, pemasangan tembok tambahan sudah dilakukan di sisi utara berbatasan langsung dengan jalan umum. Ke depan, ujar dia lagi, pemasangan tembok tambahan akan dilakukan dibagian belakang berbatasan dengan permukiman warga.
“Kami harapkan penyelundupan sabu dari para pelaku diluar Lapas tidak akan terjadi lagi,” tuturnya.
Baca juga: Polsek Pagimana Gagalkan Penyelundupan 200 Liter Miras
Baca juga: Eksekutif-Legislatif Anggarkan Revisi Perda Susunan Perangkat Daerah
Sebelumnya, sekitar awal September kemarin Petugas Lapas Kelas I Kedungpane Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 49 gram.
Barang haram itu berhasil ditemukan petugas patroli sehingga tidak diambil napi pemesan. (***)
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Semarang Diancam Penjara 15 Tahun
Baca juga: Wamenkumham Nilai RUU KUHP Bisa Disahkan Melalui Sistem Lanjutan