gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Korupsi Honor Satpol PP Makassar, Kejati Segera Tetapkan Tersangka
Hukum, gemasulawesi – Korupsi Honor Satpol PP di 14 Kecamatan se Kota Makassar di tahun 2017-2020, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akan segera tetapkan tersangka.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulawesi Selatan Soetarmi di Kota Makassar.
“Dalam waktu dekat, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akan menetapkan tersangka atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan APBD di Kota Makassar,” ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulawesi Selatan Soetarmi di Kota Makassar, pada hari Kamis 02 Juni 2022.
Keputusan itu diambil setelah adanya operasi intelijen terkait dugaan korupsi honor di institutsi Satpol PP Makassar. Selain itu, seperti yang diarahkan oleh Kepala Kejati Sulawesi Selatan R Febrytrianto, kasus tersebut dipindahkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil temuan.
Baca: Pelepasan 393 Jemaah Haji Gelombang Pertama Embarkasi Jakarta
Pasalnya, penyidik telah menemukan sejumlah fakta yang menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan uang tunjangan operasional Satpol PP di 14 kecamatan di Kota Makassar selama empat tahun. Sedangkan modus operandi dalam kasus tersebut, ucap Soetarni, diawali dengan pelatihan dan penempatan personel Satpol PP yang bertugas di 14 kecamatan.
Namun faktanya, beberapa petugas Satpol PP yang ditempatkan di bawah kendali operasi (BKO) tidak pernah menunaikan tugasnya.
“Namun anggaran honorarium itu dicairkan oleh pejabat yang tidak berwenang yang menerima honorarium dari Satpol PP,” ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulawesi Selatan, Soetarmi.
Namun, belum bisa dipastikan siapa tersangkanya. Penyidik telah memeriksa 30 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi itu.
Soetarmi mengatakan, kerugian negara sudah ada, tapi belum kami ungkap karena penyidik melakukan penyelidikan, nilainya kemungkinan akan naik mulai 2017 hingga 2020. (*)
Baca: Upaya Penurunan Angka Stunting, Pemkab Parigi Moutong Optimis Juara
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News