gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
KM Labobar Kembali Beroperasi Usai Larangan Mudik
Berita kota palu, gemasulawesi– Usai pemberlakukan larangan mudik lebaran selama 12 hari, kapal PELNI KM Labobar kembali beroperasi. Dengan rute dari Surabaya dan Balikpapan tujuan Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu.
“KM Labobar kapal Pelni pertama bersandar di Pelabuhan Pantoloan, membawa 310 penumpang,” ungkap Kepala Cabang PT PELNI Palu-Donggala, Dicky Dermawandi, saat dikonfirmasi, Jumat 21 Mei 2021.
Ia mengatakan, tidak ada lonjakan penumpang signifikan saat KM Labobar mulai beroperasi pertama kalinya.
Menurutnya, jumlah penumpang tiba di Pelabuhan Pantoloan Palu hari ini masih di bawah rata-rata.
“Kami masih memeriksa surat keterangan negatif PCR swab atau antigen penumpang,” jelasnya.
Baca juga: Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal, KPPBC Palu Cegah Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Jalan Anoa, Kota Palu
Masa berlaku surat keterangan negatif PCR swab atau antigen kata dia, yaitu 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Diketahui, menurut addendum Surat Edaran dari pemerintah pusat, selain surat keterangan negatif swab, pelaku perjalanan jalur laut diberikan opsi lain yaitu tes negatif GeNose C19 di pelabuhan.
Baca juga: Polsek Luwuk Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Pelabuhan
Baca juga: Sambangi DPRD Parimo, KPK Diskusi Pencegahan Korupsi
Pelaku perjalanan penyeberangan laut tetap mengisi e-HAC Indonesia.
Perjalanan laut di wilayah aglomerasi atau pelayaran terbatas dalam satu wilayah kecamatan, kabupaten, provinsi tak wajib menunjukkan surat hasil tes covid 19 baik PCR, antigen atau GeNose C19.
Baca juga: Efisien 25 Persen, Ekspor dari Pelabuhan Pantoloan Kota Palu
Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Ajukan Izin Belajar Tatap Muka
Baca juga: Larangan Mudik Sulteng: 714 Kendaraan Putar Balik
Penumpang juga wajib menerapkan Protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Baca Juga: Bantuan Diskon Listrik Berakhir
Tujuan diberlakukannya larangan mudik untuk menghindari pandemi covid 19. Pasalnya, hingga saat ini virus itu belum dapat dikendalikan.
Baca juga: Dishub Usul Pengembangan Pelabuhan Parigi Moutong
Baca juga: Distributor Parimo Pasarkan 200 Ton Beras Via Tol Laut
Baca juga: Polres Parimo: Korsleting Listrik Penyebab Kebakaran Rujab
Laporan: Rifaldi Kalbadjang