gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Kemensos: Banyak Daerah Tidak Aktif Lakukan Pemutakhiran DTKS
Gemasulawesi– Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengakui terdapat kabupaten/kota tidak aktif melakukan pemutakhiran DTKS.
“Data kemiskinan itu kan dinamis. Ada yang pindah, meninggal dunia, ada yang mungkin sudah meningkat ekonominya sehingga tidak layak lagi menerima. Ada juga penerima dari kalangan dekat dengan kepala desa. Kasus di Bolmo ini malah kepala desanya sendiri. Maka memang harus dikawal terus” ungkap Risma, dalam keterangan pers, Kamis 2 September 2021.
Risma mengakui mendapatkan banyak laporan tentang bantuan sosial kurang tepat sasaran, terkendala, atau tidak tersalurkan ke penerima manfaat.
Baca juga: Ini Cara Cek Penerima BST Kemensos Pada Laman DTKS
Ia menginstruksikan jajarannya turun langsung menyelesaikan masalah di lapangan. Bahkan dirinya ikut langsung.
Dia menyatakan, pemutakhiran DTKS merupakan kewenangan penuh pemerintah daerah.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Baca juga: Kemendikbud Minta Mutahirkan Data Penerima Bantuan Kuota Pelajar
Menurut dia, proses itu dimulai dari musyawarah desa atau musyawarah kelurahan. Secara berjenjang naik hingga ketahapa kementerian.
“Jadi, Pemda dan jajarannya sampai tingkat desa/kelurahan memiliki kewenangan penuh menentukan siapa yang layak menerima bantuan dan siapa yang tidak,” kata dia.
Baca juga: Wakil Rakyat Persoalkan DTKS di Parigi Moutong
Risma temukan nama Kades sebagai penerima Bansos di Sulawesi Utara
Pernyataan Risma ini merespons polemik adanya nama Kepala Desa Ambang Dua, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara sebagai penerima bantuan sosial.
Warga setempat pun menyuarakan protes diiringi dengan aksi penyegelan kantor desa.
Baca juga: Verifikasi Validasi DTKS Parigi Moutong Dibawah 50 Persen
Baca juga: Petinggi Demokrat Syarif Hasan Jagokan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Setelah mengecek informasi itu dan menemukan nama Kepala Desa Ambang Dua, Sangadi, sebagai penerima bantuan sosial, Kemensos pun langsung mengeluarkan namanya dari daftar.
Dia menegaskan, Kementerian Sosial tidak mendata secara langsung. Kemensos dalam hal ini menetapkan data diterima dari tingkat daerah. (***)
Baca juga: Rapat Evaluasi DTKS, Hasilkan Tujuh Poin Penting
Baca juga: Anleg Minta Ada Porsi Anggaran UPTD Disdukcapil di APBD-P 2021