gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Kades di Parigi Moutong Habis Masa Jabatan, Camat Diminta Usulkan Plt
Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com – Puluhan Kepala desa (Kades) di Parigi Moutong akan habis masa jabatannya. Sehubungan dengan itu, camat diminta segera memasukkan pengusulan Plt mengisi kekosongan sementara jabatan Kades.
Hal tersebut diungkapkan, Agus Salim Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), yang dikonfirmasi belum lama ini di ruang kerjanya.
“Pimpinan memerintahkan itu, karena sekitar 97 Kades di Parigi moutong akan berakhir masa jabatannya tentu itu membutuhkan Plt untuk mengisi kekosongan,” tuturnya.
Baca: PAN Berharap Mendagri Tunjuk Plt Kepala Daerah Sesuai Aturan UU
Lanjut dia, Plt pada suatu desa sangat penting untuk diangkat agar tidak terjadi kekosongan dalam menjalankan roda pemerintah desa.
Terkait penunjukan Plt kata dia, semua bergantung dari usulan camat tempat desa yang akan berakhir masa jabatan Kadesnya.
“Kita menunggu usulan dari Camat, umumnya yang akan di pilih orang ASN dari Kecamatan. Tapi berdasarkan aturan boleh diusulkan orang dari luar tapi harus ada izin dari Bupati,” terangnya.
Baca: KPK Tetapkan Plt Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka
Intinya kata dia, yang diusulkan wajib berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak boleh honorer.
Ia mengingatkan, terkait potensi keberpihakan pada calon tertentu oleh Plt yang akan ditunjuk itu tidak dibenarkan.
Karena ASN, tidak boleh berpihak atau terlibat dalam mengkampanyekan pelaku politik.
“Makanya ASN yang kita pilih, harapannya bisa netral dan tidak mengintervensi atau menguntungkan oknum tertentu dalam proses pemilihan,” pungkasnya. (fan)
Baca: Ratusan Kepala Daerah di Indonesia Habis Masa Jabatan Tahun 2022