Bawaslu Parigi Moutong Gelar Sosialisasi Tugas dan Kewenangan Bawaslu

Ket Foto: Ketua Bawaslu Parigi Moutong Muhammad Rizal, saat sosialisasikan peraturan Bawaslu.

Parigi Moutong, gemasulawesi – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi peraturan dan non peraturan Bawaslu pada penyelenggaraan pemilihan umum serentak Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar pengurus Partai Politik (Parpol) mengetahui terkait batasan-batasan dan tugas yang diemban dan menjadi Amanah bagi Bawaslu di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Hal itu diungkapkan Muhammad Rizal, Ketua Bawaslu Parigi Moutong saat memaparkan materinya pada sosialisasi peraturan dan non peraturan Bawaslu penyelenggaraan pemilihan umum serentak, pada salah satu Cafe di Parigi, 6 Oktober 2023.

Baca: Pantauan Cuaca Sulawesi Tengah pada 20 September 2023: Parigi Moutong Terdampak Cuaca Ekstrem yang Memerlukan Kewaspadaan

“kita ketahui bersama, tahapan pengajuan perbaikan pergantian dari (Bacaleg) dari masing-masing Parpol telah selesai,” ungkap Muhammad Rizal.

Lanjut dia, tahap ini akan mengarah pada tahap penetapan calon tetap pada 3 November 2023.

Peraturan Bawaslu peraturan KPU dan peraturan daerah. Ketika yang melarang itu peraturan daerah, maka berarti Non peraturan Bawaslu yang kemudian menerapkan penertiban.

Baca: Bakal Terima Penghargaan HAORNAS ke-XL dari Menpora, Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu Dijuluki Bapak Olahraga

“Bawaslu dengan kewenangannya selalu menjaga netralitas, itu sangat penting dan sangat urgensi bagi kami,” terangnya.

Menurutnya, netralitas sangat penting karena merupakan upaya untuk mewujudkan sebuah demokrasi dengan hasil Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

Dalam hal ini Bawaslu Parigi Moutong untuk ke tiga kalinya melakukan sosialisasi peraturan dalam peraturan kewenangan Bawaslu.

“Sosialisasi secara bertahap, untuk memadukan dan mempersatukan sebuah persepsi yang kemudian akan menjadi pemahaman kita bersama,” tutupnya. (Muhammad Rifai)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim                            

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

Bagikan: