gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Grebek Kampung Narkoba Tatanga, Aparat Tangkap 12 Orang
Berita kota palu, gemasulawesi– Grebek kampung narkoba Tatanga, aparat Kepolisian Resor (Polres) Palu, Sulawesi Tengah, berhasil menangkap 12 orang terduga pelaku.
“Pengrebekan sabtu kemarin, bermula ketika ada informasi warga. Ada salah satu rumah milik S (40) ramai didatangi orang untuk membeli narkoba,” ungkap Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, saat dikonfirmasi belum lama ini.
Setelah menerima informasi itu, ditindaklanjuti penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Palu untuk memastikan kebenarannya.
Usai penyelidikan, polisi langsung grebek kampung narkoba Tatanga rumah tepatnya di rumah milik terduga pelaku bernisial S. Aparat berhasil menangkap 12 orang bersama barang buktinya.
“Pada saat ditangkap ke 12 orang itu tanpa melakukan perlawan terhadap petugas dan sangat koperatif,” ujarnya.
Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Polisi Ringkus Warga Tatanga Kota Palu
Baca juga: Kapolda Cek Randis Jelang Operasi Ketupat Tinombala 2021
Terduga pelaku berhasil ditangkap saat grebek kampung narkoba Tatanga itu diantaranya S (40), H (39), AN (35), AG (28), BS (29), NA (17), ANT (43), AA (29), FR (22), MI (48), DA (36) dan FD (31).
“Sedangkan barang bukti sabu yang berhasil disita dalam penggerebekan itu yakni 24 paket seberat 30,51 gram. Kemudian barang bukti lainnya berupa dua buah timbangan digital, satu buah tas dan sebuah kotak plastik,” jelasnya.
Baca juga: Minyak Kelapa Kampung Premium, Industri Parimo ‘Go Nusantara’
Baca juga: Pemda Parigi Moutong Ancam Beri Sanksi Pejabat Belum Lapor LHKPN
Ia menyebut, terduga pelaku yang ditangkap saat grebek kampung narkoba Tatanga itu merupakan pengedar sabu.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Palu untuk proses hukum selanjutnya.
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Palupi
Baca juga: Edarkan Sabu di Kapal, Dua Warga Morowali Ditangkap Polairud
“Mereka masih diperiksa terkait dengan perannya masing-masing,” sebutnya.
Ia menambahkan, sementara pasalnya yang akan disangkakan terhadap para terduga pelaku itu masih menunggu hasil pemeriksan karena setiap pelaku berbeda pasalnya karena berdasarkan perannya sebagai apa.
Baca juga: Ringkus Bandar Narkoba di Tatanga, 52 Gram Sabu Diamankan
Baca juga: Kota Palu Canangkan Kampung Tangguh Nusantara
Laporan: Aldi