gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Dugaan Korupsi Dana Desa Sidoan Barat Parigi Moutong, Warga Desak Kepastian Penegakan Hukum
KuTu, gemasulawesi.com– Warga desak kepastian hukum dugaan korupsi Dana Desa Sidoan Barat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Timbul dibenak warga, apakah Aparat Hukum (APH) membiarkan penanganan hukum terkait aduan warga?
Pasalnya, sudah setahun sejak pelaporan warga pertama kali terkait indikasi korupsi Desa Sidoan Barat Parigi Moutong, hingga saat ini tidak jelas trek penanganan hukumnya. Akhirnya puluhan warga secara bersama mendatangi DPRD Parimo.
Warga melalui perwakilannya Taher, meminta kepastian hukum. Apa hasil pemeriksaan Inspektorat daerah Parigi Moutong? Bagaimana progress penanganan pengaduan oleh Polres Parimo. Mereka ingin transparansi hasil pemeriksaan. Soalnya, warga sudah merasa ‘muak’ dengan perilaku koruptif yang dipertontonkan aparat Desa Sidoan Barat.
Salahkah warga meminta keadilan? Sementara DD yang semestinya digunakan untuk mensejahterakan seluruh warga desa, tapi dipakai untuk ‘memperkaya’ oknum aparatur desa. Hasil pembangunan prasarana desa pun amburadul karena ulah oknum aparatur desa itu.
DPRD Parigi Moutong jadi pilihan warga mengadukan nasib desanya. Mereka menganggap lembaga legislatif melalui Anggota legislatif (Anleg) bisa membantu memfasilitasi aspirasi mereka ke APH. Tujuannya, agar segera ada kejelasan hukum.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Polres, Inspektorat daerah, Dinas PMD dan warga itu, terlihat warga sangat bersemangat menyampaikan unek-uneknya. Warga mendesak kepada seluruh pihak melalui pimpinan DPRD agar bisa menjawab keluhannya.
Terungkap dalam rapat itu, Inspektorat daerah dan Polres Parimo sudah melakukan pemeriksaan kepada Pemdes Sidoan Barat. Namun, warga mendesak agar ada kejelasan progress penanganan kasus.
Akhirnya, setelah diminta secara khusus pimpinan DPRD, Faisan Badja melalui forum rapat, Sekretaris Inspektorat daerah Parimo, Mahmud Tandju menjelaskan secara gamblang kesimpulan temuan. Totalnya, terdapat sembilan poin temuan.
Salah satu poin temuan yang membuat ‘telinga warga memerah’ adalah adanya Alokasi Dana Desa (ADD) Sidoan Barat sekitar 200 Juta Rupiah tidak memiliki Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Menurut warga, dari penjelasan Inspektorat daerah sudah jelas ada tindakan merugikan keuangan negara.
Warga pun menanyakan kepada Polres Parimo melalui forum rapat dengan DPRD, Apakah sembilan poin kesimpulan temuan Inspektorat tidak cukup menjadi dasar Kepolisian menjadikan oknum aparatur Desa menjadi tersangka?
Sementara diketahui, untuk kasus korupsi adalah Extra Ordinary Crime, yang hanya membutuhkan dua alat bukti untuk mentersangkakan pelaku korupsi.
Warga mendesak Polres Parimo tidak berlama-lama untuk menangani kasus itu. Mengingat kondisi keamanan internal Desa Sidoan Barat. Sewaktu-waktu bisa terjadi pengadilan jalanan, jika APH tidak tegas menyikapi.
Laporan: Muhammad Rafii