gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
DPR Sebut Belum Terima Draf RUU KUP Soal PPN Sembako
Berita nasional, gemasulawesi– Polemik tentang Rancangan Undang-undang atau RUU KUP terus bergulir. Bahkan, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto buka suara dan menyebut belum menerima drafnya.
“Agar tidak terjadi kegaduhan dan melihat respon atas isu yang berkembang saat ini, saya tegaskan sebagai Ketua Komisi XI DPR RI belum menerima rancangan perubahan tersebut, meskipun Pemerintah telah menyampaikan draft usulan perubahan UU KUP ke DPR RI”, ungkap Dito Ganinduto di Jakarta, Senin 14 Juni 2021.
Wacana perubahan kerangka kebijakan perpajakan dalam RUU KUP, termasuk didalamnya perubahan pengaturan soal PPN menjadi pertimbangan pengaturan akan disusun pemerintah atas dampak ekonomi dalam negeri tertekan akibat pandemi covid 19.
Baca juga: APBD Perubahan Parigi Moutong 2020, Pendapatan Turun 8,5 Persen
Baca juga: Target PAD Sektor SPAM Air Bersih Parigi Moutong Menurun
“Saya akan mengikuti isu ini sampai draft RUU KUP itu diterima Komisi XI DPR RI. Pada dasarnya, kepentingan rakyat harus diutamakan untuk menciptakan kesejahteraan. Meskipun pemerintah sedang menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan, termasuk di dalamnya perubahan soal PPN,” jelasnya.
Ia mengatakan, perlu tetap adanya pemilahan terhadap objek PPN direncanakan pemerintah, agar aspek keadilan dan keberpihakan terhadap rakyat menjadi hal utama.
Baca Juga: 12 Puskesmas di Parigi Moutong Reakreditasi Tahun Ini
Baca juga: Pembelian Sembako Akan Dikenakan Pajak
Baca juga: Anleg Soroti Minusnya Realisasi Pembangunan di Dua Triwulan Awal
Baca juga: IMB Hambat Pembangunan Asrama Mahasiswa Parigi Moutong di Kota Palu
Hingga saat ini, draft RUU KUP belum di bahas dalam Rapat Paripurna DPR RI.
“Saya memastikan polemik atas kebijakan perpajakan disusun pemerintah saat ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Oleh sebab itu, di tahun 2021 ini, fokus kita adalah penanganan covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Percepatan pemulihan ekonomi nasional masih menjadi prioritas kita bersama untuk memberikan dukungan kepada masyarakat dan sektor usaha,” pungkasnya. (***)
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Enggan Jelaskan Perkara PPN Sembako
Baca juga: KemenpanRB Temukan Surat Pengangkatan Honorer Palsu
Baca juga: Dinkes Parigi Moutong Optimis Vaksinasi Guru Tuntas Juni Ini