gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
DPO Kasus Jembatan Donggala Ditangkap di Jakarta
Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Daftar Pencarian Orang atau DPO kasus jembatan Donggala, Sulawesi Tengah, ditangkap di Jakarta.
Dalam penangkapan DPO kasus jembatan Donggala, Sulawesi Tengah, Cristian Andi Pelang. Kejaksaan Tinggi bekerjsama dengan Tim Satgas IV Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI.
“Cristian Andi Pelang ditangkap di wilayah Senayan, Jakarta Pusat, sekitar pukul 12.00 WIB,” ungkap Kepala Seksi Intelejen Kejati Sulawesi Tengah, Hernando Ariawan, Kamis 25 Maret 2021.
Ia mengatakan, penangkapan DPO kasus jembatan Donggala, Sulawesi Tengah, didukung Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Tim Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: DPO Asal Parimo Sulteng Tertangkap di Minahasa Utara
Setelah Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah nomor 22/P.2/F4.1/11/2019 tanggal 29 November 2019 telah keluar, Christian Andi Pelang masuk DPO kasus jembatan Donggala.
“Diduga, Christian melakukan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan penggantian Jembatan Torate CS tahun anggaran 2018,” sebutnya.
Proyek itu dikerjakan PT Mitra Alyangga Nusantara dengan nilai kontrak sebesar Rp 14 miliar lebih.
Baca juga: Polisi Buru Tiga DPO Pelaku Kasus Tambang Ilegal Buranga
Ia mengatakan, Christian langsung dibawa menuju Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dan tiba sekitar pukul 14.30 WIB, guna pemeriksaan administrasi dan kesehatan.
Rencananya, DPO kasus jembatan, Cristian Andi Pelang akan diberangkatkan ke Palu. Namun, sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan test swab PCR di Rumah Sakit Hermina, Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Hasil pemeriksaan tes Swab PCR covid 19 dinyatakan negatif,” jelasnya.
Baca juga: Polres Parimo Tangkap DPO Sindikat Curanmor
Baca juga: Pengadilan Periksa Saksi Perkara Dugaan Korupsi Ketua DPC PDIP Parimo
DPO kasus jembatan Donggala, Cristian Andi Pelang, tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu sekitar pukul 06.30 Wita, Kamis 25 Maret 2021, pukul 03.00 WIB.
Ia diberangkatkan dari Jakarta menggunakan pesawat terbang Garuda Indonesia GA 0622.
“Tersangka dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah,” tutupnya.
Baca juga: Satu Warga Hilang di Hutan Sibado, Donggala
Baca juga: DPUPRP Usul Empat Jembatan Rusak Dapat Bantuan BNPB
Laporan: Rafiq