gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Mulai Menua, DLH Tanam Eboni Gantikan Trambesi
Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, mengganti pohon trambesi yang mulai menua dengan eboni.
“Pohon trambesi yang ada di pinggir jalan itu kayunya rapuh. Sehingga, dinilai membahayakan pengendara yang melintas,” ungkap Kadis DLH Parigi Moutong, Mohammad Irfan, saat penanaman pohon eboni di sekitaran kompleks kantor Bupati, beberapa waktu lalu.
Sebanyak 400 pohon eboni kata dia, sudah disiapkan dan akan ditanam secara bertahap.
Ia melanjutkan, 400 pohon eboni itu adalah pengadaan DLH pada anggaran perubahan 2020.
Baca juga: DLH Parimo Tindak Lanjuti Aduan Warga Olaya
“Diprioritaskan penanaman pohon eboni pengganti trambesi di sekitaran kawasan perkantoran,” tuturnya.
Proses penanaman pohon lanjut dia, dimulai dari bagian depan DLH dan kemudian berpindah ke depan kantor-kantor OPD lainnya.
Ia mengatakan, penanaman eboni ini merupakan salah satu target penggantian pohon trambesi yang selama ini dikeluhkan warga.
Baca juga: Dinas PUPRP Rehab Jembatan Cabang Tiga Bolano
“Trambesi ini merusak aspal, terlebih pada saat hujan dan angin kencang sangat membahayakan,” urainya.
Ia menuturkan, begitu eboni nya sudah mulai membesar, pohon trembesi akan dipangkas sedikit demi sedikit.
“Tanaman eboni ini dipilih karena merupakan ciri khas Sulawesi Tengah,” sebutnya.
Penanaman eboni berkaitan dengan program tanaman penghijauan DLH Parigi Moutong untuk tanaman hias.
Baca juga: Lanjuti Aduan Warga, Inspektorat Bakal Periksa Desa “Bermasalah”
Apa Itu Pohon Eboni Khas Sulawesi
Kayu eboni (Diospyros celebica Bakh.), jenis kayu satu ini termasuk endemik Sulawesi yang bernilai ekonomi tinggi. Sayangnya, sejumlah penelitian mengungkap, sebaran kayu eboni terus mengalami penurunan akibat eksploitasi berlebihan.
Eboni diperdagangkan sejak abad ke-18, namun eksploitasi kayu otentik ini tidak linear dengan pelestariannya.
Baca juga: Ini Inovasi DLH Parigi Moutong Terkait Pengelolaan Sampah
Demi menekan laju eksploitasinya, pemerintah telah mengeluarkan SK Menteri Kehutanan No. 31/KPTS-IV/86 mengenai penertiban kayu eboni (pelarangan penebangan baru).
Bahkan sejak tahun 1998, IUCN Red List of Threatened Species menggolongkan eboni dalam kategori vulnerable (A1cd) (IUCN, 2010) dan mulai tanggal 12 Juni 2013.
Jenis ini telah masuk Appendix II CITES yang berarti hanya dapat diperdagangkan berdasarkan kuota (UNEP-WCMC, 2013).
Baca Juga: Info Sulawesi Terkini, Wabup Sahkan Susunan Pengurus Konselor HIV Parimo
Eboni merupakan golongan kayu hitam yang ditandai dengan strip (pola bergaris) yang lurus bergelombang ringan dan sejajar, dengan kombinasi warna hitam dan coklat kehitam-hitaman, coklat kemerah-merahan dan coklat kehitam-hitaman.
Selain merupakan kekayaan alam Sulawesi yang berada di wilayah Wallacea, yang tidak dapat dijumpai di tempat lain.
Baca juga: Meninggal, KPU Sebut Posisi Cawabup Banggai Laut Bisa Diganti
Baca juga: Ganti Hidayat, Sigit Pasha Pimpin Kota Palu
Laporan: Muhammad Rafii